Kejagung Geledah BGN, Dadan Dikabarkan Jadi Tersangka Jual Beli Titik Dapur?

Kejagung Akan Umumkan Kasus BGN, Termasuk Siapa Tersangkanya Sore ini

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Usai Dicopot Presiden Bakal Jadi Tersangka?

Jakarta, EDITOR.ID,-Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli titik SPPG, insentif Yayasan dan proyek pengadaan. Kabar ini santer beredar di sejumlah kalangan.

Tak hanya Dadan, dua mantan wakil Kepala BGN Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga akan ditetapkan sebagai tersangka. Konon ketiganya sudah berada di ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) atau gedung bundar.

Informasi menyebutkan kabar terbaru, Dadan sudah berada di kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Ia kabarnya dijemput paksa oleh petugas kejagung di rumahnya.

Selain Dadan, ada dua mantan Wakil Kepala BGN yang juga telah berada di Kejagung.

Namun, hingga kini belum ada keterangan dari Kejagung terkait kasus yang sedang diusut.

Kejagung Geledah Kantor BGN

Sementara itu, siang ini tim penyidik masih menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, tim penyidik menggeledah ruang kerja Dadan Hindayana.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jeffry membenarkan ada penggeledahan di kantor BGN.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ungkap Jeffry kepada wartawan, Rabu 3 Juni 2026.

Kuat dugaan, penggeledahan terkait tata kelola BGN di era Kepemimpinan Dadan Hindayana.

Mohammad Jeffry mengungkapkan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penggeledahan di kantor BGN pada Rabu sore.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan mendadak di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala BGN Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya bersamaan dengan dua wakil kepala lembaga tersebut.

Pengumuman pergantian pimpinan BGN disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 malam.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi.

Selain Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Dalam keputusan yang sama, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dipercaya memimpin lembaga tersebut sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan. ***

Leave a Reply