Kejagung: Ada Pihak Swasta yang Diburu Dalam Kasus Korupsi Impor Emas

Kuntadi menjelaskan kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Satguan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait batangan emas impor senilai Rp189 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (ANTARA/Laily Rahamawaty) (ANTARA/Laily Rahamawaty)

Leave a Reply