Kasus Eks Ketua KPK Memeras Eks Mentan Belum Dipetieskan, Minggu Depan Firli Bahuri Diperiksa Lagi

Kasus pemerasan yang dilakukan Komjen Pol Purn Firli Bahuri sempat didiamkan berbulan-bulan oleh Polda Metro Jaya hingga menimbulkan tanda tanya di mata publik. Ada apa kasus Firli kok didiamkan dan tidak berlanjut proses hukumnya. Sempat ada pertanyaan seperti itu di kalangan publik. Nah, hari ini polisi akhirnya menjawab keraguan publik soal kelanjutan kasus mantan Kabaintelkam Polri yang terpilih sebagai Ketua KPK itu.

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Saat Bertemu dengan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Foto Tangkapan Layar Medsos

Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Komjen Pol Purn Firli Bahuri semasa menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum “diterlantarkan” alias dipetieskan. Polda Metro Jaya berniat akan memeriksa Firli Bahuri lagi Minggu depan.

Firli Bahuri diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga meminta sejumlah uang ke SYL pada saat KPK menangani kasus pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo ke sejumlah pejabat Kementrian Pertanian. Bahkan rumah Firli di Bekasi dan Jakarta Selatan digeledah oleh polisi.

Kasus pemerasan yang dilakukan Komjen Pol Purn Firli Bahuri sempat didiamkan berbulan-bulan oleh Polda Metro Jaya hingga menimbulkan tanda tanya di mata publik. Ada apa kasus Firli kok didiamkan dan tidak berlanjut proses hukumnya. Sempat ada pertanyaan seperti itu di kalangan publik. Nah, hari ini polisi akhirnya menjawab keraguan publik soal kelanjutan kasus mantan Kabaintelkam Polri yang terpilih sebagai Ketua KPK itu.

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ternyata masih memproses tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan pihaknya menjadwalkan pemanggilan tersangka Firli Bahuri untuk pemeriksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara.

“Telah diagendakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB pada minggu depan,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Firli Bahuri akan diambil keterangan tambahan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Untuk rencana tindak lanjut penyidikan dalam penanganan perkara a quo, telah diagendakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB pada Minggu depan,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

Ade menyampaikan, surat panggilan sudah dilayangkan ke Firli pada 20 November 2024. Namun, dia tak merinci tanggap pemeriksaan kepada Firli. Dia hanya memastikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

“Yang jelas Minggu depan. Surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik,” jelasnya.

“Untuk penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP,” sambung dia.

Firli Bahuri kali terakhir menjalani pemeriksaan dalam perkara ini yakni pada 26 Februari 2024. Pemeriksaan digelar di Gedung Bareskrim Polri sebagaimana penanganan kasus yang diasistensi juga oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: