Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali melakukan mutasi dan promosi besar-besaran. Empat Kapolda diganti. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dipercaya menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Brigjen Djuhandani adalah perwira tinggi satu angkatan dengan Kapolri Listyo Sigit. Lulusan Akpol angkatan 91
Jenderal bintang satu yang sebentar lagi naik jadi bintang dua ini dikenal sebagai sosok perwira tinggi yang tegas. Ia menghentikan kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi karena memang tak ada bukti sedikitpun tuduhan Roy Suryo Cs bahwa ijazah tersebut palsu.
Mantan Dirreskrimum Polda Jateng ini mengantikan posisi Irjen Rusdi Hartono yang dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri.
Rotasi jabatan tertuang dalam dua surat telegram Kapolri ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 dan ST/2192/IX/KEP./2025 24 September 2025.
Selain Brigjen Djuhandani, Kapolri juga mempromosikan Wakil Asisten Utama (Waastama) Kapolri bidang Operasi, Irjen Endi Sutendi kini dipercaya memimpin Polda Sulawesi Tengah.
Kapolda Lampung dan Bangka Belitung
Kemudian, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kini mendapatkan promosi menjadi Kapolda Lampung mengantikan Irjen Pol Helmy Santika.
Sedangkan, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya dipimpin oleh Irjen Hendro Pandowo, kini dialihkan ke Irjen Viktor T. Sihombing. Viktor sebelumnya menjabat sebagai Kadivkum Polri. Jabatan Irjen Viktor akan diisi oleh Irjen Agus Nugroho.
Sosok Brigjen Djuhandani
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, setelah Bareskrim Polri menyelesaikan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hasilnya, ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan milik rekan seangkatannya, sehingga tidak ditemukan unsur pidana.
“Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2025).
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro semakin menarik perhatian publik setelah kasus ijazah palsu Jokowi ini. Sejak 23 Desember 2022, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah, pada 31 Mei 1969 ini mengawali kariernya di Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1991.
Tak hanya itu, ia juga menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Ketahanan Nasional, Universitas Widya Mataram, dan Universitas Semarang.
Dalam kariernya, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Pada tahun 2020, Djuhandhani diberi amanah untuk menjadi Dirreskrimum Polda Bali. Setahun berselang, jenderal bintang satu ini menduduki posisi Dirreskrimum Polda Jateng. Selanjutnya, pada Desember 2022, dirinya dimutasi untuk emban jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri.
Alasan Mutasi Kapolda
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.
“Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).
Trunoyudo menegaskan seluruh proses mutasi Polri ini telah melalui pertimbangan matang dan analisis kebutuhan organisasi.
“Polri senantiasa melakukan pengembangan terhadap personel dan sesuai kebutuhan organisasi, Mutasi ini tidak hanya sebagai penyegaran, tetapi juga bagian dari transformasi organisasi, Operasional, pelayanan serta pengawasan untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandas dia. (*)












