Berdasarkan video tersebut, nampak banyak kue dan tumpeng sebagai simbol perayaan ulang tahun ke-45 AHY.
Sebelumnya, Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA karena merasa berhak atas kepengurusan Partai Demokrat. Namun, MA menolaknya.
Dalam PK ini, Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna H. Laoly dan AHY yang saat ini berstatus Ketua Umum Partai Demokrat.
Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.
Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) tingkat pertama. Namun ditolak. Kemudian Moeldoko mengajukan banding dan ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Lalu, mereka mengajukan PK ke MA terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Diketahui kubu Moeldoko cs diisi oleh sejumlah mantan politisi Demokrat seperti Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Ahmad Yahya, serta Syofwatillah Mohzaib.
Gerakan untuk merebut Demokrat dari kepemimpinan AHY berlangsung sejak 2021. Para politisi tersebut menginisiasi kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang dan menunjuk Moeldoko menjadi ketua umum tandingan pada 5 Maret 2021. (tim)












