Jubir Timnas Anies-Muhaimin Ditangkap Aparat, Penyebabnya?

Kepala Kejari Jaktim Imran mengatakan, Indra ditahan penyidik karena terjerat kasus dugaan penggelapan pajak di perusahaan dia sebelumnya dan telah berstatus sebagai tersangka.

Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji

Jakarta, EDITOR.ID,- Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap dan ditahan aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) membenarkan penangkapan sekaligus penahanan terhadap politisi Partai NasDem itu.

Kepala Kejari Jaktim Imran mengatakan, Indra ditahan penyidik karena terjerat kasus dugaan penggelapan pajak di perusahaan dia sebelumnya dan telah berstatus sebagai tersangka.

Menurut Imran, calon anggota legislatif dari Partai NasDem itu ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Bukan ditangkap. Tetapi, kami menerima pelimpahan kasusnya dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta, terkait kasus dugaan penggelapan pajak yang melibatkan yang bersangkutan. Dan kita melakukan penahanan,” kata Imran sebagaimana dilansir dari Republika.co.id di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Imran meluruskan perihal pemberitaan yang menyebutkan Indra, ditangkap oleh tim penyidikan Kejari Jaktim. “Jadi kita hanya menerima pelimpahan perkaranya saja. Jadi bukan ditangkap, bukan penangkapan,” ucap Imran.

Janya saja, Imran belum bisa menjelaskan detail perihal kasus tersebut. Pasalnya, informasi resmi bakal disampaikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bakal menjelaskan kasus Indra Charismiadji. “Nanti resminya akan disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung saja,” ujar Imran.

Timnas AMIN Benarkan Jubirnya Ditangkap

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ari mengatakan kasus tersebut ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini,” ujar Ari.

Ari belum bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai kasus yang menjerat Indra. Namun dia menduga ini terkait kasus dugaan penggelapan pajak di perusahaan Indra sebelumnya.

“Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita sampaikan ya,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indra pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi sudah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Indra sejak 2020 lalu.

Polisi pun sudah berulang kali memanggil Indra untuk diperiksa selaku terlapor. Namun, yang bersangkutan kerap mangkir.

Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.

Mengutip situs resmi KPU, Indra merupakan caleg kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 9 Maret 1976. Beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: