JPMI Dorong Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tbk

Timah

Sekretaris Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Muhammad Sidik, mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengambil alih semua berkas perkara penyidikan yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung (Babel). Dorongan itu berdasarkan banyaknya dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan PT Timah tbk.

Penyidikan tersebut, kata Sidik, salah satunya terkait dugaan korupsi pembelian biji Timah berkadar rendah (Terak) yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung, yang melibatkan Ali Samsuri selaku Kepala Unit Laut Bangka, dan Andika selaku Kepala UPTD PT Timah Baturusa.

“Secara tegas, kami meminta agar Kejagung segera mengambil alih berkas perkara dugaan korupsi PT Timah. Jangan sampai kerugian PT Timah ini, tenyata disebabkan karena di internal PT Timah, ada dugaan praktek korupsi.” kata Sidik, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/12).

Menurut Sidik, perkara dugaan korupsi PT Timah Tbk yang saat ini tengah ditangani oleh Kejati Provinsi Bangka Belitung itu, hanyalah bagian kecil dari dugaan kasus kejahatan yang lebih besar.

“Tentu berdasarkan data yang kami himpun, ada banyak kejahatan dan dugaan korupsi yang harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait PT Timah ini. Nah yang tampak inikan soal dugaan Korupsi pembelian biji Timah berkadar rendah. Sebenarnya, kalau diusut secara tuntas, saya yakin APH pasti akan menemui kasus lain,” jelasnya.

Informasi, PT Timah Tbk merupakan salah satu perusahaan pertambangan, di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Status PT Timah Tbk adalah sub holding dari MIND ID, yang terdiri dari, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: