Jatim Provinsi Pertama Bentuk CSIRT

Editor.Id – Surabaya, Untuk mengantisipasi dan mengatasi serangan siber di sektor pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi melaunching Tim reaksi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang diberi nama Jatimprov – CSIRT.

Launching Jatimprov – CSIRT ini dihadiri dan dibuka oleh Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayjen TNI Yosep Puguh Eko Setiawan di hotel Bumi Surabaya, Rabu (11/3/2020).

“Terima kasih kepada pemerintah Provinsi Jatim yang langsung tanggap, dan respon terhadap pentingnya pengamanan terhadap informasi pemerintahan di Jatim. Dan tim Jatimprov – CSIRT ini diapresiasi, karena menjadi provinsi pertama yang memiliki pengamanan informasi di pemerintahan provinsi Jatim,”ujar Mayjen TNI, Yosep Puguh Eko Setiawan saat membuka acara pertemuan forum persandian dan keamanan informasi dan launching Jatimprov – CSIRT.

Dikatakannya, BSSN menargetkan bahwa ditahun 2020 ada 15 provinsi di Indonesia sudah terbentuk di akhir tahun ini. Oleh karena itu pihaknya berharap kepada pemda se Indonesia untuk segera membentuk tim reaksi cepat yaitu Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Dimana berdasarkan data BSSN, selama kurun waktu 2018, wilayah kedaulatan Indonesia mengalami sekitar 232 juta percobaan serangan siber. Di antaranya sebanyak 122 juta serangan malware dan 16.000 jenis serangan inside dan outside.

Ditambahkannya, bahwa serangan siber lebih banyak diarahkan kepada web-web pemerintahan.

“Kecenderungan serangan – serangan siber mengarah ke pemerintah karena yang paling lemah dan rentan yakni kebanyakan pemerintah daerah. Di sinilah BSSN membantu dibentuknya CISRT di daerah” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jatim, khofifah Indar Parawansa, melalui Kepala Dinas Kominfo Jatim, Benny Sampirwanto, mengatakan dengan dibentuknya Jatimprov – CSIRT ini membuktikan Provinsi Jatim siap menghadapi serangan cyber, dan keamanan informasi pemerintahan di Jatim dapat terlindungi dengan baik.

“Setelah dibentuknya Jatimprov – CSIRT ini pihaknya akan berkoordinasi dengan BSSN, OPD, serta Kabupaten/kota untuk memperkuat informasi pemerintahan provinsi Jatim,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan, Jatimprov – CSIRT ini juga langsung diperkuat dan diturunkan surat keputusan Gubernur Jatim nomor 188/26/KPTS/013/2020 tentang tim respon keamanan komputer Provinsi Jatim.

“Diharapkan agar upaya pencegahan, penanganan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber, yang juga merupakan bagian dari keamanan informasi dapat semakin tertangani dengan baik, dan profesional,”harap Gubernur Jatim, dalam sambutan yang dibacakan oleh Kadis Kominfo Jatim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: