EDITOR.ID ? Surabaya, DPRD Jawa Timur telah menyelesaikan proses fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan untuk menentukan para komisioner KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) yang layak memantau penyiaran di area Jatim.
Dari puluhan calon akhirnya ada 21 calon anggota KPID Jatim yang berhasil lolos dalam beberapa tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh tim seleksi , akhirnya pada tahapan terakhir yakni fit and proper test di DPRD Jatim 1 orang calon mengundurkan diri karena ada tugas lain sehingga tidak bisa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Dari 20 calon yang tersisa dalam pada uji kelayakan dan kepatutan itu hasilnya 7 orang dinyatakan lolos untuk ditetapkan sebagai anggota KPID, 7 orang ditetapkan sebagai cadangan
7 orang yang ditetapkan lolos menjadi anggota KPID adalah:
1. Romel Masykuri
2. Royin Fauziah
3. Dian Eka R
4. Afif Amrullah
5. Immanuel Yosua
6. Habib M Rohan
7.Sundari
7 orang yang ditetapkansebagai cadangan adalah:
1. Arnold LP
2. Amalia Rosyadi
3. Anifatul Masruroh
4. Nabrisi Rohid
5. Arsih Amelia
6. Dewi Ambarwati
7. Malik Setiawan
Anggota Komisi A DPRD Jatim Fredy Purnomo menyatakan bahwa semua peserta fit and proper test layak duduk di KPID Jatim, hanya saja kuota jumlah anggota KPID terbatas.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan, pelaksanaan seleksi calon komisioner KPID sudah dilaksanakan secara prosedural.
?Mulai pansel melakukan rekrutmen pendaftaran, verifikasi administrasi, tes psikologi, uji kelayakan dll semua dilakukan sesuai tahapan SOP,? tuturnya.