Ini Respons PSI Soal Prabowo Tak Ucapkan Selamat ke Jokowi

EDITOR.ID, Jakarta,- Capres/Cawapres 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno tak memberikan ucapan selamat kepada Capres/Cawapres 01 Jokowi- KH Ma’ruf Amin kendati hasil putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak seluruh gugatan dari Tim Hukum Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi.

Terhadap sikap Prabowo yang kurang gentlemen ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang selama ini mendukung Jokowi-Maruf secara militan tak mempermasalahkan.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan paslon 02 sudah mengakui dan menghormati keputusan MK. Menurut dia, hal ini sangat penting sekali dan sudah baik.

“Memang Pak Prabowo belum ucapkan selamat. Pada kesempatan selanjutnya saya yakin Pak Prabowo akan lakukan itu,” katanya di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Sementara itu, Juru Bicara TKN, Irma Suryani Chaniago, mengatakan pemberian ucapan atau tidak dari Prabowo kepada Jokowi tidaklah menjadi persoalan.

“Yang terpenting beliau (Prabowo) sudah menerima. Seiring berjalan waktu saya yakin akan ada ruang di mana beliau-beliau bisa duduk bersama membangun bangsa ini ke depan,” ujarnya.

Prabowo tidak memberikan ucapan selamat kepada Jokowi-Ma’ruf pasca gugatannya ditolak MK. Mantan Danjen Kopassus itu hanya bilang menghormati hasil keputusan mahkamah dan menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan hakiki kepada Allah SWT.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam konferensi persnya di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kemarin malam menanggapi putusan MK menolak gugatannya dan tetap memenangkan paslon Jokowi-Maruf,

Di sisi lain, Prabowo juga meminta pendukungnya tidak berkecil hati dan tetap tenang serta antikekerasan. Sebab, pihaknya memiliki kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara Indonesia, yakni kesatuan serta keutuhan sebagai bangsa.

Prabowo mengaku kecewa atas hasil pembacaan gugatan Pilpres 2019. Meskipun demikian, mantan Danjen Kopassus itu tetap menghormati langkah majelis hakim MK.

“Keputusan ini sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita,” kata Prabowo yang ditemani oleh Sandi.

“Kami patuh mengikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem UU yang berlaku. Kami menyatakan menghormati hasil keputusan MK,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis malam.

Lalu usai pembacaan putusan MK, Apa yang akan dilakukan oleh Prabowo?

“Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh,” ujarnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: