Ini Profesi Asli Melva Pardede, Ngaku Ojol dan Disebut Medsos Kader PDIP Hoaks

Klaim Melva sebagai pengemudi ojol mentah seketika. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengonfirmasi bahwa Melva sama sekali tidak terdaftar sebagai pengemudi ojek daring.

Melva Maria Rosa Pardede menuai kontroversi di jagat media sosial

Jakarta, EDITOR.ID,- Aksi seorang perempuan paruh baya bernama Melva Maria Rosa Pardede menuai kontroversi di jagat media sosial dalam satu dua hari belakangan. Setelah yang bersangkutan mengaku sebagai seorang driver ojek online saat diwawancara satu stasiun televisi nasional.

Dalam sebuah video yang beredar, Melva mengenakan jaket ojek online (ojol) secara berapi-api memaki Aliansi Massa Pati Bersatu (AMPB) yang memilih bubar usai menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Ia dikelilingi sejumlah orang yang juga mengenakan jaket Ojol.

Namun, panggung drama Melva tak bertahan lama. Identitasnya digulung badai sanksi sosial setelah komunitas ojol hingga partai politik membongkar rekam jejak aslinya.

Penyamaran Berujung Sanggahan Komunitas

Klaim Melva sebagai pengemudi ojol mentah seketika. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengonfirmasi bahwa Melva sama sekali tidak terdaftar sebagai pengemudi ojek daring.

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan pihaknya bahkan sengaja membatalkan aksi di depan DPR karena mendeteksi penyusupan massa berjaket ojol bodong yang berpotensi memicu kegaduhan.

“Kondisi tidak mendukung karena banyak yang pakai baju ojol tapi bukan ojol. Kami mendukung saudara-saudara dari Pati, namun sayang ada yang bukan ojol mengatasnamakan ojol dan membuat gaduh,” tegas Lily, Jumat (28/8/2026).

Lily Pujiati meyakini Melva bukan pengemudi ojol berdasarkan informasi yang diterima oleh sesama pengemudi di lapangan.

“Iya, dia bukan ojol,” ujar Lily.

Setelah video wawancara itu viral di media sosial, banyak pihak yang justru mengungkap latar belakang Melva, ia disebut-sebut bukan Ojol, tetapi aktivis bahkan ia sempat menjadi tim sukses pasangan calon kepala daerah dan terafiliasi dengan partai politik tertentu.

Isu Kader PDIP dan Manipulasi AI

Tak berhenti di isu ojol palsu, di media sosial beredar luas foto Melva mengenakan seragam merah dan atribut berlogo partai politik juga viral.

Video tersebut beredar luas itu memicu tudingan bahwa Melva Pardede merupakan salah satu kader PDI Perjuangan. Tuduhan ini langsung ditangkis keras oleh pihak internal partai.

Juru bicara PDIP, Guntur Romli membantah Melva merupakan kadernya. Foto perempuan yang berbalut seragam PDIP diklaim merupakan kreasi akal imitasi (AI).

“Tidak benar (dia kader PDIP). Foto dia mengenakan seragam merupakan hoaks yang dibuat menggunakan AI,” ujar Guntur pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Ia menambahkan, seragam resmi partai tidak ada yang bertuliskan PDIP. “Di seragam kami, pasti tulisan resminya PDI Perjuangan dengan warna hitam. Ada teguran kalau kami selaku kader menyingkat PDI Perjuangan menjadi PDIP,” tutur dia.

Pernyataan Guntur mengenai seragam itu terkonfirmasi ketika sejumlah kader PDIP seperti Hasto Kristiyanto memakai seragam dengan tulisan PDI Perjuangan dan bukan PDIP.

Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, membeberkan sejumlah bukti penolakan:

Manipulasi AI: Foto Melva berseragam merah terbukti hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan tidak terdeteksi di Google Lens.

Kesalahan Atribut: Kemeja resmi partai selalu memakai tulisan “PDI Perjuangan” dengan warna hitam, bukan singkatan “PDIP” seperti dalam foto buatan tersebut.

Status Keanggotaan: Melva tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun terdaftar di database resmi kader.

Afiliasi Politik: Melva dipastikan bukan relawan resmi pasangan Pramono Anung-Rano Karno, melainkan figur yang kerap berpindah panggung demonstrasi demi sorotan kamera.

“Melva Pardede hanyalah orang yang sering ikut demo di mana-mana, kadang mengaku diri sebagai perwakilan komunitas ojol dan lain-lain untuk sering muncul di depan kamera,” ujar Guntur.

Buntut Kerusuhan DPR: 48 Orang Jadi Tersangka

Aksi unjuk rasa yang diwarnai provokasi tersebut berujung pada kericuhan berdarah. Polda Metro Jaya bergerak cepat menyisir 315 orang yang ditangkap di lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengonfirmasi 48 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka:

45 Tersangka: Terlibat klaster pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan.

3 Tersangka: Terbukti membawa senjata tajam saat kerusuhan berlangsung.

Aksi Melva Pardede kini menjadi catatan kelam manipulasi opini publik di tengah perjuangan massa Pati yang sejatinya menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

Polda Metro Jaya tetapkan 48 tersangka penyebab ricuh di depan gedung DPR

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menetapkan 48 orang sebagai tersangka dalam kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis. Puluhan tersangka tersebut diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasum), penganiayaan, hingga membawa senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 315 orang yang diamankan saat terjadi kericuhan. Dari jumlah tersebut, 71 orang diperiksa terkait dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi, penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka.

“Yang ketiga adalah klaster massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan pascaaksi 27 Agustus,” ujar Imam saat memberikan keterangan pers, Jumat (28/8/2026)

“Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” tambahnya.

Selain itu, polisi menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka karena membawa senjata tajam yang diduga digunakan saat kerusuhan.

“Dari orang-orang yang dilakukan pengamanan, penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang membawa senjata tajam yang digunakan saat kerusuhan dan penyidik telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka,” ujarnya.

Dengan demikian, total terdapat 48 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI. ***

Leave a Reply