Indonesia Bisa Terseret Dalam Konflik Laut China Selatan

EDITOR.ID, Jakarta,- China disebut bisa menjerat Indonesia untuk meraih visinya pada Laut China Selatan melalui sebuah proposal. Padahal Indonesia telah lama memperjelas posisinya sebagai negara non-penggugat di Laut China Selatan.

Indonesia pun diminta untuk waspada terkait proposal yang ditawarkan oleh China tersebut. Hal itu dikatakan Aristyo Rizka Darmawan, yang menuliskan keresahannya mengenai posisi Indonesia di Laut China Selatan pada tulisannya yang dimuat The Interpreter.

Aristyo merupakan seorang dosen sekaligus peneliti senior di Center for Sustainable Ocean Policy di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan fokus penelitian pada keamanan maritim di Asia dan Pasifik.

Seperti diketahui, China telah mengajukan beberapa proposal pembangunan bersama di Laut China Selatan sejak 2017, kepada Filipina, Vietnam, dan Indonesia.

Dalam proposal tersebut China mengusulkan untuk membentuk Spartly Resource Management Authority (SRMA), dengan keanggotaan tidak hanya dari negara-negara penggugat yang bersengketa, yaitu Brunei, China, Malaysia, Vietnam, dan Filipina, tetapi juga Indonesia.

Kekhawatiran itu berasal dari artikel yang pernah ditulis oleh Huaigao Qi dari Universitas Fudan. Artikel tersebut telah diterbitkan tahun lalu di Journal Contemporary East Asian Studies.

Dalam artikel yang ditulis oleh Huaigao disebutkan, tujuan China adalah memainkan peran konstruktif dalam mempromosikan wilayah yang damai dan stabil, serta mengembangkan hubungan baik dengan negara-negara pesisir lainnya dan mengurangi persaingan China-Amerika Serikat (AS) di wilayah yang disengketakan.

Menurutnya bekerja sama dengan China sama saja dengan memvalidasi klaim Laut China Selatan, sebuah langkah yang akan sepenuhnya bertentangan dengan kepentingan Indonesia.

“Penerbitan serangkaian catatan diplomatik antara kedua negara baru-baru ini membuat jelas Indonesia harus waspada terhadap niat China. Indonesia tidak boleh melibatkan proposal apa pun dari Beijing terkait dengan pembangunan bersama di Laut China Selatan,” jelasnya.

Langkah China yang menyeret Indonesia dalam pusaran konflik sengketa wilayah itu menjadi sorotan kelompok think tank yang berbasis di Sydney; Lowy Institute, Jumat (28/8/2020), dengan artikel berjudul “Jakarta should be wary of Beijing’s South China Sea proposals”.

Posisi Indonesia, jelas Indonesia bukanlah penggugat atas fitur apapun di Laut China Selatan, sehingga tidak ada batasan maritim yang tertunda dengan China. Tapi China secara sepiihak bersikeras Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia dan landas kontinen di lepas Pantai Pulau Natuna tumpang tindih dan diklaim sebagai ‘sembilan garis putus’.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: