Ijin Pengobatan Gus Samsudin Ilegal, Sudah Dicabut Lantas Kenapa Masih Ada yang Percaya?

Samsudin mengaku tak melakukan praktik pengobatan di Pondok Nuswantoro miliknya. "Pak Samsudin menyatakan bahwa tidak melakukan pengobatan tradisional," kata Christine.

Gus Samsudin

Blitar, Jawa Timur, EDITOR.ID,- Nama dukun pengobatan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin kembali jadi perbincangan publik usai ditemukan “pasien” nya tewas di Padepokan Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar milik paranormal kontroversial tersebut. Korban adalah wanita asal Surabaya berinisial SWI (59 tahun)

Jasadnya ditemukan tanpa busana terkapar di kamar mandi Padepokan milik Gus Samsudin setelah 3 hari pamit berobat kesana dan menghilang.

Belakangan terbongkat jika praktek pengobatan tradisional Gus Samsudin ilegal alias tak punya ijin. Pasalnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Jawa Timur ternyata sudah lama mencabut ijin pengobatan tradisional tersebut.

Kepala Dinkes Blitar dr Christine Indrawati mengungkapkan pihaknya sudah sejak lama atau sejak Agustus 2022 lalu telah mencabut ijin pengobatan tradisional di Padepokan milik Samsudin tersebut.

Sejak dicabut satu setengah tahun lalu, kata dia, tidak ada pengajuan ijin praktek kestrad (kesehatan tradisional) atas nama Samsudin lagi.

“Yang pasti ijin pengobatan tradisional sudah dicabut. Setahu saya kok tidak mengajukan izin atas nama Pak Samsudin lagi. Artinya kalau tidak mengajukan izin lagi kan ilegal,” ujar Christine Jumat (15/12/2023)

Dinkes Blitar bersama Bangkesbangpol Blitar pun telah melakukan sidak ke Padepokan Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu, Jumat kemarin.

Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya bukti Samsudin melakukan pengobatan di Padepokan Nuswantoro tersebut. Kendati demikian, kata Christine, Dinkes bersama jajaran Pemkab Blitar pun akan melakukan pemantauan di padepokan itu.

Dinkes Blitar juga sedang menghimpun informasi soal aktivitas yang ada di pondok itu. Ia pun mengimbau agar masyarakat melaporkan bila menemukan dugaan pelanggaran.

“Kepada siapapun ya, masyarakat sekitar atau orang-orang yang pernah kesana, mohon kami diberi info kalau memang ada tindakan yang masuk kategori pengobatan tradisional jadi entah itu dipijat, atau bekam, kemudian akupuntur, atau yang tidak menggunakan medis,” ucapnya

Christine juga meminta agar masyarakat berhati-hati dan memilih berobat ke faskes yang telah mengantongi izin, bila mengalami keluhan sakit.

“Kemudian masyarakat juga mohon berhati-hati kalau memilih pengobatan. Carilah yang memang sudah berizin, karena dengan izin itu ada pembinaan dan pemantauan serta pengawasan dari kami,” paparnya.

Gus Samsudin membantah

Lebih lanjut Christine mengatakan Samsudin mengaku tak melakukan praktik pengobatan di Pondok Nuswantoro miliknya. “Pak Samsudin menyatakan bahwa tidak melakukan pengobatan tradisional,” kata Christine.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: