Ijazah Disita Polisi, Jokowi Hormati Proses Hukum

Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah Jokowi kemudian disita polisi demi kepentingan penyelidikan.

Jokowi dan Isu Ijazah

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan ijazahnya ditahan penyidik setelah dirinya diperiksa Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). Penyitaan itu dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan terkait tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi.

Jokowi pun tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, Jokowi mendapatkan 45 pertanyaan dari penyidik saat diperiksa di Mako 2 Polresta Surakarta.

Menurut Jokowi, sebanyak 35 di antaranya adalah pertanyaan yang lalu, tetapi di-review. Sementara itu, sepuluh lainnya merupakan pertanyaan baru yang ditujukan kepada Jokowi.

“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” kata Jokowi.

Jokowi Ditanya Soal Dian Sandi yang Pernah Unggah Ijazahnya

Ia mengatakan salah satu pertanyaan yang diterimanya adalah hubungannya dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, Dian Sandi.

“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” katanya.

Ia juga menjawab bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial.

Jokowi Ditanya Soal Dosen Pembimbingnya Ir Kasmudjo

Pertanyaan lain soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.

Jokowi Jalani Pemeriksaan di Polresta Solo

Jokowi menjalani pemeriksaan kasus tuduhan ijazah palsu di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).

Sementara itu, proses pendaftaran pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam. Jokowi mengikuti proses pemeriksaan bersama dengan tim kuasa hukum. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, dengan membawa ijazah dari SMA dan Sarjana.

Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.

“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.

Lebih lanjut Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah Jokowi kemudian disita polisi demi kepentingan penyelidikan.

“Tadi juga sudah dilakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA Pak Jokowi dalam rangka pembuktian dan penyidikan,” kata Yakup.

Ijazah Jokowi

Yakup pun menyinggung para penuding ijazah Jokowi palsu yang kerap meminta Jokowi untuk menunjukan ijazah aslinya.

Dengan adanya penyitaan ijazah Jokowi yang asli ini, maka nanti di persidangan ijazah Jokowi yang asli ini akan ditunjukan

“Karena masih banyak orang, “tunjukan dong”, khususnya pihak sana, dengan ini sudah resmi disita dan ini sejalan dan konsisten dengan yang selalu saya sampaikan,” katanya.

“Bahwa nanti di persidangan akan ditunjukan, jadi tinggal tunggu saja tanggal mainnya, jadi untuk sekarang bersabar lah,” imbuh Yakup.

Ada Orang Besar Back Up Polemik Ijazah Palsu: Semua Sudah Tahu

Dalam isu ijazah, Jokowi sejak awal telah mencurigai adanya agenda besar di balik polemik ijazah palsu. Jokowi menyebut ada sosok ‘orang besar’ yang mem-back up isu tersebut.

“Kan saya sudah sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya memang ada orang besar ada yang mem-back up, ya itu saja,” kata Jokowi di kediamannya, Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Jumat (25/7/2025).

Sementara itu, saat ditanya siapa sosok tersebut, Jokowi enggan mengungkapkan. “Ya, semua sudah tahulah,” ucapnya.

Disinggung mengenai adanya laporan baru yang dilaporkan oleh Rismon, Jokowi menanggapinya santai.

“Itu namanya ngalor ngidul. Yang satu belum selesai, sudah ngalor. Yang satu belum selesai, sudah ngidul. Namanya ngalor ngidul. Tapi kita hormati proses hukum yang ada,” tuturnya. (tim)

Leave a Reply