Hendi Tegaskan Jajarannya Tak Boleh Pungut Biaya di Luar Ketentuan

img 20211207 wa0056

EDITOR.ID,Semarang,-Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, jika korupsi merupakan kejahatan luar biasa, maka harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen dalam upaya memerangi korupsi.

Penegasan itu disampaikan Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut, saat membuka sekaligus memberi arahan pada Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Lokakrida, Selasa (7/12). Peringatan Hakordia tersebut diikuti oleh para pengusaha lintas organisasi seperti dari Kadin, Gapensi, Apindo serta OPD Pemkot Semarang.

?Korupsi adalah kejahatan extraordinary yang harus kita berantas bersama. Jika kita ingin negara atau kota kita maju, landasannya adalah pemberantasan korupsi,? ungkap Hendi.

Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah sebagai modal untuk maju dan sejahtera. Dengan demikian sambil mencontohkan pembangunan di Belanda, yang mampu menyelesaikan permasalahan rob dan banjirnya dengan menggunakan hasil pajak gula.

?Bukan pakai gula atau tebunya tetapi hanya dari pajaknya bisa menyelesaikan masalah,? ujar Hendi.

img 20211207 wa0058
Hendi menyapa para peserta yang hadir

Meski demikian, kemajuan yang sama juga terjadi di Malaysia, Singapura yang berhasil memanfaatkan keterbatasan sumber daya alam dengan kedisiplinan warganya.

?Dalam ranah kita, harus ada komitmen bersama salah satunya dalam menjalankan proyek dengan bersih. Tidak jamannya lagi ada suap gratifikasi untuk memenangkan lelang,? tegas Hendi.

Suap dalam pemenangan proyek pembangunan, lanjutnya, diyakininya akan menurunkan spesifikasi serta kualitas bangunan, sehingga justru akan berbahaya dan berpotensi pada kerugian total di belakang. ” Jika ditemukan, masyarakat meminta untuk langsung lapor dan diselesaikan secara cermat, adil, tepat dan binasakan,” katanya.

Hendi juga meminta, jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat, tanpa ada tambahan biaya atau pemberian gratifikasi.

Sarasehan juga mengundang sejumlah pejabat publik serta praktisi sebagai nara sumber. Di antaranya, Kapolrestabes Semarang dengan materi Bahaya Gratifikasi dalam Perspektif Hukum, Hery Suroso selaku Praktisi PBJ dari Unnes dengan materi Pencegahan Korupsi dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa, serta Kunto Nugroho dari Forum Komunitas Penyuluh Anti Korupsi/ KOMPAK dengan tema “Cegah Korupsi, Bangun Integritas Kota Semarang.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: