Hendak Transaksi Sabu, AS Ditangkap Polsek Pedurungan

Semarang – Tim Reskrim Polsek Pedurungan menangkap AS (41) warga Girimukti Tlogosari Kulon saat akan bertransaksi menjual sabu di sekitar Kampus USM Jl.  Soekarno Hatta Pedurungan Kota Semarang.

Kapolsek Pedurungan Kompol.Eko Rubiyanto, SIK mengatakan, timnya berhasil menangkap AS saat akan menjual barang tersebut sekitar pukul 03.00 WIB dini hari saat melakukan patroli disekitar kampus USM.

“Petugas mencurigai pelaku yang mengendarai  sepeda motor Miomerah dengan nopol H 2631 KF, saat dihentikan dan digeledah ditemukanlah dua paket sabu seberat masing-masing 0,5 gram didalam bungkus rokok”, terang Kompol.Eko Rubiyanto saat gelar kasus itu di halaman Mapolsek pada Senin pagi (20/01/20).

Dijelaskannya, setelah dikembangkan ditemukan lagi disekitar lokasi satu paket sabu seberat 10 gram yang dimasukan dalam bungkus rokok classmild warna hitam.

“Tim kami kemudian menggiring tersangka menuju rumahnya di Jl.Giri Mukti  II no.87, dari hasil penggeledahan dikamar AS ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu masing-masing seberat 5 gram yang disembunyikan dimeja rias”, tambahnya.

Pelaku AS saat menjawab pertanyaan awak media dalam gelar perkara di Mapolsek Pedurungan Senin pagi (20/01/20).

Kepada awak media, pelaku AS ini mengaku terpaksa menjual narkotika jenis sabu karena desakan ekonomi. ”Baru dua bulan mas saya jualan ini,sudah laku dua. Ya terpaksa mask arena keadaan ekonomi”, ungkapnya singkat.

Selain mengamankan pelaku AS, petugas juga menyita 26 gram sabu,1 Sepeda motor Mio merah, 1 buah atm bca,1 buah kartu sim, 3 buah HP, satu timbangan digital,dua buah bong / alat hisap, satu set plastic klip, satu pak sedotan, satu rol isolative hitam dan dua rol lakban warna hitam dan coklat.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 114 subsidier pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: