Heboh Investasi Bodong Kampung Kurma

Ratusan pembeli kavling yang merasa tertipu sempat menagih janji manajemen PT Kampoeng Kurma mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana.

Sayangnya, ratusan pembeli ini tidak dapat menemui Arfah Husaifah Arshad selaku Direktur Utama PT Kampoeng Kurma dengan alasan sedang berada di luar kota.

Para pembeli kavling hanya ditemui Sari Kurniawati, istri Direktur Utama yang mewakili Dirut.

Irvan menuturkan, PT Kampoeng Kurma menjual tanah kavling seluas 400-500 meter di berbagai daerah mulai Cirebon, Jonggol, hingga Cipanas. Pada tanah itu mereka menjanjikan akan ditanami lima pohon kurma. Selain itu terdapat Kavling Kurma dengan kolam lele sebanyak 10.000 bibit.

PT Kampoeng Kurma menawarkan program bagi hasil secara syariah.

“Jadi dia menjual kavling dengan prinsip syariah. Pada tiap kavling akan ditanami pohon kurma. Nanti selama 5 tahun mereka rawat, setelah itu bagi hasil,” kata Irvan saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).

Manajemen Kampoeng Kurma menjanjikan hasil besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon oleh Kampoeng Kurma selama lima tahun dan pembeli akan dapat bagi hasil secara syariah.

Untuk meyakinkan para calon pembeli kavling atau investor ini, PT Kampoeng Kurma bahkan menggandeng uztad terkenal. Mereka juga selalu membawa embel-embel syariah dalam memasarkan investasi mereka. Inilah yang membuat calon investor tertarik.

Irvan mengaku membeli dua kavling di Cirebon, satu kavling daerah Poleang, dan satu kavling di Cipanas. Seluruh investasi itu bernilai Rp417 juta.

Namum, apa yang dijanjikan PT Kampoeng Kurma ternyata tak ada wujudnya. Jangankan untuk progres penanaman pohon kurma, para pembeli sampai saat ini juga belum mendapatkan haknya dengan memperoleh Akta Jual Beli (AJB) dari setiap kavling yang sudah dibeli.

“Sampai sekarang AJB belum ada. Tanah tersebut juga tidak jelas. Tanahnya ada, tapi belum diapa-apain,” ujarnya.

Atas dasar itu, menurut Irvan, banyak pembeli yang meminta pengembalian dana (refund) atas pembelian kavling tersebut. PT Kampoeng Kurma pun menjanjikan proses pengembalian akan dilakukan dari awal 2019 hingga Maret 2020.

Faktanya, hingga mendekati akhir 2019, PT Kampoeng Kurma belum juga melaksanakan kewajibannya untuk mengembalikan dana para pembeli yang sudah dijanjikan. Khawatir dana investasi mereka menguap, ratusan pembeli menggeruduk kantor pusat PT Kampoeng Kurma di Tanah Baru, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

“Para pembeli datang ke kantor, tapi dirut PT Kampoeng Kurma (Arfah Husaifah Arshad) enggak bisa ditemui. Manajemen selalu beralasan dirut belum kembali (dari luar kota). Pembeli hanya ditemui oleh istrinya, yang merangkap plt dirut,” ucap Irvan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: