Hari Ini Anies Baswedan Bukan Gubernur DKI Jakarta Lagi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan rapat paripurna ini digelar setelah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu.

Jakarta, EDITOR.ID,- Hari ini Anies Baswedan sudah bukan Gubernur DKI Jakarta lagi. Setelah Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta secara resmi memberhentikan dengan hormat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (13/9/2022).

Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta telah berakhir pada tanggal 16 Oktober 2022. Namun DPRD DKI Jakarta mendahului prosesi pengakhiran jabatan Gubernur DKI dan Wagub DKI pada hari ini atau satu bulan sebelum benar-benar berakhir.

Dalam sebuah Rapat Paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta hari ini anggota dewan sepakat memberhentikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wagub karena masa jabatannya sudah berakhir.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan rapat paripurna ini digelar setelah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September,” kata Pras saat itu.

Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani mengatakan rapat paripurna hari ini merupakan pengumuman masa akhir Anies Baswedan- Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Diketahui, Anies-Riza bakal mengakhiri masa jabatannya 16 Oktober mendatang.

Menurut Rani dalam rapat paripurna ini, DPRD hanya menjalankan prosedur dan mekanisme yang ada. Ia pun meminta Anies untuk hadir langsung dalam proses tersebut.

“Kalau itu beliau harusnya hadir ya, secara hari itu kami mau mengumumkan beliau, tapi (masa) dia tidak ada. Tapi kalau enggak datang itu hak dia sendiri. Maka dorong aja supaya datang,” ujar Rani.

Usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan-Riza, DPRD juga bakal melanjutkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies. Pras mengatakan bahwa rapimgab akan digelar setelah paripurna.

Pras juga sudah meminta sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta masing-masing menyetor tiga nama calon Pj Gubernur. Nantinya, tiga nama terbanyak akan dipilih untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi, setelah paripurna kami rapat (rapimgab) lagi disini dan hasilnya bisa ditanyakan ke saya,” ungkap Pras

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Jokowi (Joko Widodo) bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: