Asri Hadi kembali mengingatkan soal Kondisi Darurat Narkoba. “Oleh sebab itu kita harus bekerja keras bersama komponen bangsa lainnya untuk memerangi dan mencegah masuknya Narkoba dan mencegah keluarga kita terkooptasi oleh pengaruh narkoba,” ujar Asri Hadi.
Menurut Asri Hadi, data United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebut hampir 200 juta orang menggunakan obat-obatan terlarang seperti kokain, ganja, halusinogen, dan opiat di seluruh dunia.
“Ini peringatan kepada Indonesia yang menjadi salah satu negara target peredaran narkoba agar lebih mawas lagi,” kata dosen senior ini.
Menurut Asri Hadi, penyalahgunaan narkotika menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya.
“Narkotika juga secara nyata dapat memicu kejahatan lainnya, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan.” kata Alumi Monash University ini.
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau the International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. Asri Hadi selalu diundang bersama BNN di Istana Negara dalam peringatan tersebut.
Pada bulan Desember 1987 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa memutuskan 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap.
PBB bertekad untuk membantu menciptakan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dipilihnya tanggal 26 Juni sekaligus untuk memperingati pengungkapan kasus Lin Zexu berupa perdagangan opium di Humen, Guangdong, sebelum terjadinya Perang Opium.
Pencanangan 26 Juni sebagai the International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking resemi setelah dikeluarkannya resolusi PBB 42/112 pada 7 Desember 1987. Peringatannya sendiri baru dimulai 26 Juni 1988. (tim)












