Gus Yaqut Ditahan, Puluhan Banser Ngamuk, Terobos Kawat Berduri Bakar Baju Bertuliskan KPK

Yaqut diduga membuat diskresi dengan membagi kuota secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Hal itu dinilai mengabaikan ketentuan undang-undang yang memprioritaskan 92 persen kuota untuk jemaah reguler.

Banser Ngamuk

Jakarta, EDITOR.ID,- Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mengamuk usai mantan Menteri Agama yang juga Ketum Banser, Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menerobos kawat berduri dan membakar baju bertuliskan KPK. Insiden tersebut terjadi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2026) sore.

Sebelumnya ratusan anggota Banser mendatangi KPK ditengah pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Massa Banser menggunakan baju kebesaran mereka saat mendatangi kantor KPK. Para anggota Banser membacakan solawat yang dipandu orator dari atas mobil komando.

“Banser! Kita akan lawan sampai titik penghabisan, Sahabat-sahabat. Kita jangan diajarkan lagi, Ansor-Banser adalah sudah biasa! Hari ini kita turun, hari ini kita turun mengawal saudara kita, penasehat kita. Hari ini kita turun untuk minta keadilan kepada KPK. Kalau mereka tidak bisa adil, kita akan turun lebih besar lagi Sahabat-sahabat!,” teriak orator dari atas mobil komando.

Massa Banser meyakini, Gus Yaqut tidak bersalah dalam polemik kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menuding, Yaqut dikriminalisasi atas kasus tersebut.

“Ini adalah sangat zolim kepada kader terbaik Nahdlatul Ulama,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa tiba menggunakan tujuh unit bus serta sejumlah sepeda motor dan mobil komando.

Mayoritas anggota Banser mengenakan seragam loreng khas organisasi tersebut dan berkumpul di depan gedung KPK sambil menyuarakan protes terhadap pemeriksaan terhadap tokoh yang mereka kenal sebagai Gus Yaqut.

Aksi Memanas di Depan Gedung KPK

Situasi sempat memanas ketika beberapa anggota Banser berusaha merangsek mendekati pagar pembatas. Mereka terlihat mencoba menarik kawat berduri yang dipasang petugas keamanan di depan gedung KPK.

Massa Banser juga berteriak dan menggoyang-goyangkan pagar gedung KPK. Salah satu anggota Banser membakar kaus bertuliskan KPK sambil teriak-teriak menyebut ‘KPK zalim’.

Aksi tersebut diiringi orasi dari atas mobil komando yang menegaskan solidaritas terhadap Yaqut.

Salah seorang anggota Banser dalam orasinya menyampaikan bahwa mereka datang untuk mengawal tokoh yang selama ini mereka anggap sebagai penasihat dan pemimpin organisasi.

“Kalau sahabat Yaqut disakiti, maka mendidih darah kami. Kita tidak pernah takut,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Mereka juga menyampaikan peringatan kepada lembaga antirasuah agar menjalankan proses hukum secara adil.

“Kita mengawal saudara kita, penasihat kita. Kalau tidak ada keadilan, kami bisa datang dengan massa yang lebih besar,” ujar orator tersebut.

Sejumlah aparat kepolisian mengenakan kopiah mencona berusaha menenangkan massa aksi. Bersamaan dengan penahanan Yaqut, massa mulai tenang dan membubarkan diri secara perlahan.

Hubungan Banser dan Gus Yaqut

Barisan Ansor Serbaguna merupakan organisasi semi-militer di bawah naungan Gerakan Pemuda Ansor, yang merupakan badan otonom dari Nahdlatul Ulama. Aksi solidaritas tersebut tidak lepas dari hubungan panjang antara Banser dengan Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor selama dua periode, yakni dari 2015 hingga 2024.

Selama hampir satu dekade memimpin organisasi tersebut, Yaqut memiliki kedekatan emosional dengan banyak anggota Banser di berbagai daerah.

Gus Yaqut Ditahan KPK

KPK sebelumnya resmi menahan Gus Yaqut. Penahanan itu sebagai tersangka dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi oranye yang langsung digelandang ke mobil tahanan.

Saat melangkah ke mobil tahanan, Yaqut membawa sebuah map bercorak batik. Ia mengklaim sama sekali tidak menikmati aliran uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut ditahan selama 20 hari pertama. Ia adalah adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan ditahan satu pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pria yang karib disapa Gus Yaqut itu melontarkan sedikit pernyataan. Ia mengklaim tidak menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah,” ujar Gus Yaqut saat digelandang ke mobil tahanan.

Bersamaan dengan penahanan itu, para anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) memberikan aksi solidaritas kepada Gus Yaqut. Mereka melakukan aksi dan buka puasa bersama di depan Gedung Merah Putih KPK hingga Gus Yaqut selesai menjalani pemeriksaan.

Dalam perkara ini, Gus Yaqut bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex diduga menyalahgunakan wewenang dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada 2023–2024.

Yaqut diduga membuat diskresi dengan membagi kuota secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Hal itu dinilai mengabaikan ketentuan undang-undang yang memprioritaskan 92 persen kuota untuk jemaah reguler.

Kebijakan tersebut berdampak pada hilangnya kesempatan sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler. KPK juga menduga adanya aliran dana dari sekitar 100 biro travel dengan nilai setoran antara 2.700 hingga 7.000 dolar AS per kursi. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 622.090.207.166,41 atau Rp 622 miliar. ***

Leave a Reply