Gubernur Rohidin Perintahkan Pejabat Bengkulu Setor Uang, Terkumpul Rp7 Miliar Inilah Rinciannya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setor Rp 2,9 Miliar Diambilkan dari Honor Guru Tidak Tetap

Uang yang Disita dari Hasil Pemerasan dan Korupsi Yang Dilakukan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Foto Tangkapan Layar Kanal KPK di Youtube
  1. KPK Amankan Rp7 Miliar Dari Tangan Ajudan Atas Perintah Gubernur.

  2. Gubernur Rohidin Perintahkan Sekda Pungut Setoran dari Para Pejabat

  3. Sekda Perintahkan Pejabat Bengkulu Setor Dana Buat Pilgub Rohidin.

  4. Para Pejabat Beramai-Ramai Menyetor Uang

  5. Uang Setoran Diambil Pejabat dari Memotong Tunjangan dan Biaya-Biaya Pegawai di Pemprov

  6. Ada Kadis Setor Rp2,9 Miliar

Jakarta, EDITOR.ID,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan menyita uang sebanyak Rp7 miliar dari tangan ajudan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bernama Anca. Uang tersebut ditemukan di rumah ajudan. Konon uang tersebut untuk membiayai Rohidin Mersyah maju lagi sebagai Calon Gubernur Bengkulu.

Uang tersebut diduga diperoleh dari aksi “pemerasan” yang dilakukan Gubernur Bengkulu terhadap bawahannya para pejabat teras Pemprov Bengkulu. Mereka “wajib” setor ke Gubernur Bengkulu untuk membantu membiayai Rohidin maju sebagai Cagub.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari setoran para kepala dinas di Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Salah satu kepala dinas bahkan ada yang menyetor hingga Rp 2,9 miliar.

Setoran itu berawal dari permintaan Rohidin Mersyah kepada jajarannya untuk maju Pilkada 2024. Rohidin, lewat Sekdanya Isnan Fajri lantas menyampaikan permintaan tersebut.

Inilah Rincian Setoran Para Pejabat Bengkulu

Satu per satu kepala dinas lantas menyetor sejumlah dana kepada Rohidin. KPK juga mengungkap rincian setoran para kepala dinas Pemprov Bengkulu. Salah satunya yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi.

“Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada saudara RM melalui saudara EV,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024).

Kemudian, Tejo Suroso selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Dia menyetor uang Rp 500 juta.

“Uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai,” ucap dia.

Selanjutnya, Alexander menyebut setoran juga diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan Saidirman. Dia menyetor hingga Rp 2,9 miliar.

“Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se-Provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” ujar Alexander.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: