Jakarta, EDITOR.ID,- Pemerintah saat ini mendapatkan tantangan berat. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diproyeksikan akan terus bermunculan dalam beberapa waktu ke depan. Menurut perwakilan serikat buruh. Angkanya tembus puluhan ribu. Puluhan pabrik dan perusahaan yang telah berdiri sejak lama kini akan memindahkan usahanya ke negara lain. Apa yang terjadi di negeri ini?
Situasi ini akan mengancam nasib buruh di Indonesia sepanjang 2026. Investor tak lagi mau berusaha disini. Entah apa alasannya. Apa yang bisa kita perbuat.
Ancaman PHK massal ini disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gana Nena Wea. Menurut Andi Nena Wea, bahwa setidaknya dalam tujuh hingga 10 hari mendatang, akan terjadi PHK di salah satu pabrik keramik terbesar di Bekasi, Jawa Barat, dipicu kenaikan harga gas industri.
Hitung-hitungan KSPSI menginformasikan angkanya menyentuh lebih dari 50.000 pekerja.
Tidak cuma di Bekasi, ancaman serupa turut ditemukan di Jawa Timur dan Jawa Barat, merujuk keterangan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Kalau dua wilayah itu dijumlah, totalnya di atas 6.000 pekerja.
Said mengklaim faktor pendorongnya adalah kondisi geopolitik global yang melibatkan perang antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Kecamuk ini, sambungnya, melahirkan “ketidakpastian ekonomi dunia.”
“Sangat memengaruhi perusahaan yang berorientasi ekspor dan perusahaan yang bahan bakunya berasal dari impor. Permintaan barang dari luar negeri menurun sehingga produksi perusahaan ikut menurun,” tukasnya, Senin (22/06) lalu.
Tapi, apa benar perang menjadi alasan tunggal di balik masifnya PHK di Indonesia?
Dosen di Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Media Wahyudi Askar, memandang negara turut berkontribusi dalam lahirnya PHK.
“PHK terjadi juga karena kegagalan model pembangunan kita yang terlalu memaksakan pendekatan berbasis fleksibilitas tenaga kerja,” ucap Askar.
Artinya, Askar meneruskan, “ada masalah struktural yang berarti dalam beberapa tahun terakhir.”
Sementara ekonom dari lembaga kajian Bright Institute, Yanuar Rizky, memaparkan kemunculan PHK bakal meningkatkan kelompok kerja informal. Akhirnya, mereka yang bekerja di sektor ini saling berebut pendapatan di tengah persoalan melemahnya daya beli.
Jika tidak ditanggapi secara serius, ujung-ujungnya membuka potensi kekacauan sosial (social unrest).
“Nah, respons kita apakah mencegah krisis sosial? Sejauh ini, fokusnya tidak kepada penciptaan lapangan pekerjaan, mempertahankan lapangan kerja, melainkan jalur-jalur populisme. Bahwa negara kaya, bahwa negara siap menanggung semuanya,” tegas Yanuar.
“Padahal, masyarakat tidak bisa hidup dalam wacana kalau dalam posisi tertekan. Mereka butuh hari ini, bagaimana caranya, bertahan.”
Kepedihan yang Dialami Korban PHK
Sudah lebih dari empat bulan Siti Zubairah diberhentikan dari pekerjaannya di sebuah pabrik pengolahan plastik di Jawa Timur.
Di tempat kerja itu, Zubairah telah bertahan nyaris dua dekade. Tahun ini, sebetulnya, merupakan penanda tepat 20 tahun dia berada di sana.
Garis hidup tak pernah diketahui. Zubairah justru terkena PHK.
Kabar gonjang-ganjing mengenai PHK sudah beberapa waktu lalu beredar di lingkaran para pekerja. Ada yang menanggapinya serius, ada yang melihatnya sebagai rumor belaka.
Zubairah termasuk kelompok yang terakhir. Kalaupun benar PHK, Zubairah memandang dirinya bakal “cukup aman” lantaran dedikasinya ke pabrik tidak dipupuk kemarin sore.
Zubairah keliru. Perusahaan benar-benar melangsungkan PHK. Zubairah adalah salah satu dari puluhan orang yang terdampak.
“Waktu dengar pengumuman itu, rasanya kayak lutut lemas,” kenangnya sebagaimana dilansir dari BBC News Indonesia, Rabu (24/06).
Menurut perusahaan, keputusan PHK diambil sebab neraca keuangan yang “terus menurun,” tambah Zubairah.
Dalam kurun setengah tahun, perusahaan gagal mengumpulkan keuntungan.
Alhasil, jalan keluarnya adalah mengurangi ongkos produksi yang termanifestasi melalui pengurangan jumlah pekerja.
Pihak perusahaan, papar Zubairah, menjanjikan pesangon dibayar penuh, tanpa dikurangi sedikit pun. Zubairah, bersama buruh-buruh yang lain, sempat mempertanyakan kebijakan PHK itu. Dia bahkan meminta perusahaan untuk mengurungkan niat memecat para pekerjanya.
“Tapi, mereka menolak. Katanya takut enggak bisa bayar kami. Takut akan ‘berutang’ gaji kepada kami,” ucap perempuan berusia 48 tahun ini.
Posisi para pekerja seolah tanpa alternatif. Mereka terpaksa menerima PHK lantaran pesangon dijanjikan tidak terlambat dikirim.
“Setidaknya kami keluar dapat pegangan buat sehari-hari,” tegas Zubairah.
Nyatanya, pesangon baru tiba di tangan Zubairah sekira dua bulan usai pemberitahuan PHK, tepatnya saat puluhan pekerja beramai-ramai mendatangi kantor manajemen.
Zubairah, dalam pertemuan tersebut, melepaskan kekesalannya. Dia menuding perusahaan ingkar janji.
Tak ingin pengingkaran terulang, para pekerja sepakat ‘mengepung’ pabrik sampai pesangon didistribusikan.
“Kami nongkrong saja di depan pabrik. Tidak bermaksud bikin rusuh atau sejenisnya. Itu supaya perusahaan menepati janji mereka,” tandas Zubairah.
Tak lama, jelang matahari tenggelam, pesangon sudah diproses. Malam hari, para pekerja memutuskan pulang ke rumah masing-masing.
Kendati demikian, yang tersisa dari sengkarut PHK ini adalah fakta bahwa Zubairah hingga kini masih belum bekerja kembali. Biaya keperluan hidup sehari-hari diperoleh dari pendapatan suaminya yang berprofesi sebagai buruh proyek, ditambah uang pesangon Zubairah.
Dengan asumsi pekerjaan baru tak kunjung diraih hingga bulan keenam, keuangan keluarganya dipastikan lekas menipis. Apalagi, kata Zubairah, kedua anaknya bersiap masuk tahun baru ajaran sekolah.
“Otomatis nambah biaya lagi. Sekarang saja sudah mulai bingung bagaimana membayar ini dan itu,” sebutnya.
Semenjak diputus kontraknya dari pabrik, Zubairah berhemat keras, menyetop pengeluaran yang tidak perlu serta memindahkannya ke pos prioritas lainnya.
Cara ini, baginya, amat membantu. Namun, Zubairah tak seketika tenang.
“Sampai kapan harus bertahan seperti ini?” tutupnya.
Akarnya tidak sebatas geopolitik
Data Kementerian Ketenagakerjaan memperlihatkan selama Januari hingga November 2025, jumlah pekerja yang terdampak PHK mencapai hampir 80.000.
Tahun ini, per Mei, angka PHK sudah mencapai lebih dari 23.000 pekerja. Jawa Barat merupakan penyumbang PHK paling banyak—sekitar 5.044 orang.
Konflik geopolitik, dalam bentuk perang tiga negara, Amerika Serikat, Israel, serta Iran, disinyalir menjadi pendorong utamanya. Perang, merujuk bermacam analisis, melahirkan blokade Selat Hormuz yang strategis sehingga menghambat arus perdagangan global, di samping melambungkan harga minyak.
Situasi itu, tak ketinggalan, merembet ke urusan domestik berbagai negara, salah satunya Indonesia yang kemudian mengalami pelemahan rupiah, penyempitan ruang fiskal, sampai gulungan ombak PHK.
Gelombang PHK akan menimbulkan masalah lain berupa “naiknya kelompok kerja di sektor informal,” kata ekonom dari Bright Institute, Yanuar Rizky. Gejala ini, sebut Yanuar, konsisten didapati setidaknya dalam lima atau enam tahun belakangan.
Rekapitulasi Badan Pusat Statistik (BPS) menggambarkan bahwa pada Februari 2026, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 87,74 juta orang atau 59,42%. Sejak 2024, masih mengacu data BPS, jumlah pekerja informal senantiasa melonjak.
Dengan melekatkan pada realita hari ini, mereka yang bergeser ke sektor informal imbas PHK diperkirakan bakal saling berebut “kue” pendapatan bersama pelaku lain yang lebih dulu mengisi ceruk, jelas Yanuar.
Yanuar mencontohkan fenomena pengemudi online. Katakanlah dengan persentase permintaan sedemikian rupa, jumlah pengemudi yang saling mencari uang awalnya berada di titik 100 orang. Sekarang, meski tanpa perubahan permintaan, angka pengemudi sangat memungkinkan melampaui capaian sebelumnya.
Sayangnya, di sela-sela itu, mereka menghadapi keadaan yang menjepit mengingat bertambahnya kuantitas pekerja informal tidak dibarengi daya beli yang kokoh.
“Kenapa daya belinya tidak naik? Karena, sebetulnya, daya belinya yang dulu juga tumbuh sebagian besar berasal dari yang tadinya di sektor formal, yang sekarang beralih ke sektor informal,” papar Yanuar sebagaimana dilansir dari BBC News Indonesia, Selasa (23/06).
Yanuar, berkaca dari kalkulasi di atas, menyatakan betapa sektor informal sedang tertekan. Pemerintah, dia menggarisbawahi, tidak pandai mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya di level menengah ke bawah.
Selama ini, pemerintah berdalih telah berusaha menjaganya dengan membagikan bantuan langsung tunai (BLT) agar perputaran uang tak terusik. Untuk kelompok ekonomi bawah, resep tersebut bisa jadi efektif.
Sebaliknya, bagi kelompok ekonomi menengah, apalagi yang baru saja terkena PHK, stimulus sosial pemerintah dianggap tak menyentuh mereka.
“Nah, jalan satu-satunya memang menciptakan lapangan pekerjaan,” tukas Yanuar.
“Tapi, pemerintah fokusnya tidak ke sana, lebih ke menyuarakan jargon-jargon populis bahwa negara akan menanggung semuanya, bahwa negara bersiap melindungi rakyatnya.”
Manifestasi dari “penciptaan lapangan kerja” wujudnya bervariasi, entah itu tindak lanjut yang serius atas perjanjian investasi yang dihasilkan melalui kunjungan kenegaraan, pembenahan tata kelola, atau deregulasi (penyederhanaan) birokrasi yang ajeg diterapkan.
Yanuar berpendapat dalam mengatasi perekonomian yang jumpalitan, pemerintah tak dapat selalu mengandalkan retorika. Pasalnya, masyarakat tidak mampu terus-menerus bertalian dengan wacana. Mereka memerlukan tindakan konkret supaya bertahan hidup.
Apabila sengkarut PHK di berbagai daerah tak diselesaikan secara layak, konsekuensinya akan memunculkan krisis sosial (social unrest). Dalam benak Yanuar, tatkala krisis sosial tak dapat diredam, yang mengikutinya ialah kekacauan ekonomi sekaligus politik.
“Pertanyaannya, apakah respons kita telah mengarah ke pencegahan krisis sosial tadi? Kalau dilihat dari yang terjadi, [pemerintah] masih sebatas ngomong saja,” tutupnya. ***












