• Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Minggu, Januari 24, 2021
EDITOR.ID
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

Fakta yang Terungkap Sepekan Ini Terkait Kasus Keraton Agung Sejagat

by Agus Saibumi
Senin, 27 Januari 2020 - 12:37 PM
in Hukum, News
BagikanBagikan

Purworejo – Kasus klaim Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jateng, menjadi perhatian luas. Kedua pemimpinnya, Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang memperkenalkan diri sebagai raja dan ratu keraton abal-abal tersebut, ditangkap polisi 14 Januari lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, selama sepekan ini terungkap sejumlah fakta terkait kasus tersebut.

1. Mengaku Hanya Berfantansi terkait Keraton
“(Tersangka Toto)sudah mengaku bersalah dan yang dikatakan dapat wangsit itu hanya khayalan dia,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes (Pol) Iskandar Fitriana Sutisna, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/1).

BeritaMenarik

Suami Istri Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pemerkosaan Seorang Wanita di Bukittinggi

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

2. Ornamen ‘Prasasti’ Asal Comot dari Internet
Batu yang mereka sebut sebagai prasasti yang berada di kompleks Keraton Agung Sejagat dan di Klaten, diukir berdasarkan gambar dari internet. “Dari mana gambarnya? Dapat dari Google. Dibuat seakan temuan bersejarah,” kata Iskandar Fitriana Sutisna , Senin (20/1).

“Dia (tersangka Toto) mengatakan (batu) ada dua di Jateng, di Purworejo dan Klaten. Di Klaten ditemukan batu prasasti yang dibuat sendiri, bukan temuan. (Batu) dari gunung dibuat sendiri,” lanjut Iskandar.

3. Empat Pengakuan di Kemunculan Pertama usai Penangkapan
Didampingi kuasa hukum, Toto Santoso muncul di ruang Dirkrimum Polda Jateng, Selasa (21/1). Dia menyampaikan 4 poin penting kepada wartawan di kemunculan pertama sejak penangkapan. 4 poin itu adalah:

Mengakui telah membuat keraton fiktif, mengakui telah mengobral janji palsu kepada para pengikutnya terkait penghasilan dan gaji besar, mengakui telah membuat keresahan publik, dan mengakui telah membual soal kekerabatan dia secara pribadi dengan keraton tertentu maupun hubungan keraton abal-abalnya dengan keraton tertentu.

4. Sang Raja Sudah Menikmati Rp 1,4 M
Toto Santoso selalu menghindar soal uang setoran para pengikutnya. Namun polisi menemukan ada aliran uang Rp 1,4 miliar ke rekening ‘Raja’ Keraton Agung Sejagat itu.

“Saya lihat tanggal 13 Desember (2019) ada uang masuk sekitar Rp 1,4 M,” ujar Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes (Pol) Budi Haryanto, Selasa (21/1).

Budi mengungkapkan jawaban Toto selalu alot tiap dimintai keterangan soal uang. Namun diketahui, setiap ada uang yang masuk ke rekeningnya, Toto akan langsung menarik tunai uang tersebut.

5. Kata Psikolog: ‘Rajanya’ Imajinatif, ‘Ratunya’ Licik
“Toto ini tidak lebih pandai dari Fanni. Saudara Toto ini penuh imajinasi, berkhayal tingkat tinggi,” papar Kabid Humas Polda Jateng, menyampaikan hasil pemeriksaan psikolog, Selasa (21/1).

Sedangkan Fanni menurut psikolog dianggap memang penuh pesona. “Fanni ini penuh pesona, menutupi, impulsif, licik, dan penuh keraguan,” terang Iskandar selanjutnya.

6. Pemilik Lahan Keraton Agung Sejagat Muncul ke Publik
Chikmawan Muhsin (53), pemilik lahan Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo, akhirnya muncul di depan publik. Eks-PNS ini menjabat ‘Mahamenteri’ Keraton Agung Sejagat yang berada di tanahnya itu. Dia juga mengungkap alasan merelakan tanah pribadi untuk dijadikan ‘istana’ bagi orang lain.

7. Sudah 23 Saksi Diperiksa, 2 di Antaranya Wartawan
Saksi-saksi yang dimintai keterangan polisi terkait Keraton Agung Sejagat terus bertambah. Kini sudah 23 orang termasuk saksi ahli dan korban.“Jumlah diperiksa ada 23, kemudian tersangka 2 orang. Korban yang diperiksa sudah nambah, sekarang sekitar 11 orang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kamis (23/1).

Tiga saksi terakhir yang dimintai keterangan yaitu 2 wartawan dan 1 orang dari dinas pariwisata Purworejo. Keterangan dari wartawan diperlukan untuk memperkuat jeratan pasal penyebaran berita bohong yang dilakukan Toto.

“Ada tambahan saksi 2 dari wartawan dan 1 dari dinas pariwisata setempat. Dari awak media untuk yang pasal 14 Undang-undang RI nomor 1 tahun 1946. Jadi media diundang dan mereka (tersangka) berikan statement, jadi sengaja menyiarkan berita bohong,” jelasnya.

8. Polisi Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan ‘Ratu’ Fanni
Polda Jateng menolak permohonan penangguhan penahanan ‘Ratu’ Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia. “Biasa tersangka jika meminta penangguhan. Tapi kita dari penyidik merasa tidak perlu ditangguhkan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng , Jumat (24/1).

Budhi beralasan Permohonan itu ditolak karena khawatir ‘Ratu’ Fanni Aminadia akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Sebelumnya, kuasa hukum Fanni, Muhammad Sofyan mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan kliennya. Alasannya Fanni baru saja mengalami keguguran.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Toto Santoso dan Fanni sebagai tersangka penipuan dan perbuatan onar. Keduanya dijerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (dealova)

Tags: #keratonagungsejagat#polda jateng
Share5Tweet3Share1SendShareSend
Previous Post

Banser Punya Pengikut Ratusan Anggota di Korea

Next Post

Seorang Pria Tega Bacok 2 Tetangga dan 1 Kepala Dusun

BeritaTerkait

Api2
Jawa Tengah

Kena Hujan dan Angin Kencang Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:58 PM
0
154

editor.id, Batang- Dua mobil tertimpa pohon jati yang tumbang di jalan raya desa Penundan ( Tuk Macan) kecamatan Banyuputih kabupaten...

Read more
Api3
Jawa Tengah

Polisi Himbau Wisatawan Patuhi Prokes

Minggu, 17 Januari 2021 - 21:30 PM
0
154

editor.id, Batang - Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polsek Gringsing memberikan imbauan Patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 3 M yaitu Memakai Masker,...

Read more
Api3
Jawa Tengah

Heboh Mayat Wanita Misterius Tergeletak di Sungai

Minggu, 17 Januari 2021 - 20:39 PM
0
289

editor.id, Batang-Mayat wanita tanpa identitas ditemukan di Sungai Gawak wilayah desa Sukomangli kecamatan Reban kabupaten Batang pada Minggu (17/1) sekira...

Read more
Api2
Jawa Tengah

PPKM, Polsek Tersono Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran COVID-19

Sabtu, 16 Januari 2021 - 08:57 AM
0
154

editor.id, Batang-Menyikapi kebijakan pemerintah kabupaten Batang mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Sektor (Polsek) Tersono terus mengajak masyarakat kecamatan...

Read more
Api2
Jawa Tengah

Antisipasi COVID-19, Satpam Harus Terapkan Prokes Secara Ketat

Jumat, 15 Januari 2021 - 16:40 PM
0
156

editor.id, Batang – Bertemu dengan orang banyak dalam menjalankan tugas di masa pandemi COVID-19, seorang Satuan Pengamanan (Satpam) jika tidak...

Read more
Aktivis Muhammad Rifai, Ketua Lembaga Study Kebijakan Publik (lskp) Jawa Tengah
Jawa Tengah

Aktivis Muhammadiyah Dukung Komjen Listyo Sigit Prabowo

Jumat, 15 Januari 2021 - 11:45 AM
0
159

EDITOR.ID, Demak, Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kapolri. Dukungan kepada Komjen Sigit...

Read more
Next Post

Seorang Pria Tega Bacok 2 Tetangga dan 1 Kepala Dusun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145606 shares
    Share 143979 Tweet 678
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Mendadak Menghilang Misterius, Rizieq Dikabarkan Kena COVID-19

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Img 20201119 131703

Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

Kamis, 19 November 2020 - 13:29 PM

Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

Rabu, 4 September 2019 - 21:22 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5

Dirreskrimum Polda Jateng “Penyebab Pengeroyokan Ormas di Surakarta Murni Arogansi Bukan Radikal”

3
Img 20210124 133914

Suami Istri Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pemerkosaan Seorang Wanita di Bukittinggi

Minggu, 24 Januari 2021 - 13:43 PM
Img 20210124 102456

Daripada Ngurusi Nama Jalan, Mending Ngurusi Penanganan Corona

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:43 AM
Dd97543a D6d2 492e Bba1 7ef8be635b04

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:17 AM
2062ea93 9664 4cf7 B862 C635ff36169b

Mendapat Pengawalan Ketat Petugas Gabungan, 7.440 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Blora Dengan Aman

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:02 AM
Img 20210124 133914
Hukum

Suami Istri Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pemerkosaan Seorang Wanita di Bukittinggi

Minggu, 24 Januari 2021 - 13:43 PM
152
Img 20210124 102456
Jawa Timur

Daripada Ngurusi Nama Jalan, Mending Ngurusi Penanganan Corona

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:43 AM
189
Dd97543a D6d2 492e Bba1 7ef8be635b04
Hukum

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:17 AM
151
2062ea93 9664 4cf7 B862 C635ff36169b
Jawa Tengah

Mendapat Pengawalan Ketat Petugas Gabungan, 7.440 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Blora Dengan Aman

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:02 AM
154
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist