• Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Minggu, Januari 24, 2021
EDITOR.ID
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

Dua Pencuri di Tangkap Polres Pekalongan

by Agus Saibumi
Jumat, 31 Januari 2020 - 22:22 PM
in Hukum, News
BagikanBagikan

BeritaMenarik

Suami Istri Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pemerkosaan Seorang Wanita di Bukittinggi

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Pekalongan – Polres Pekalongan kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Dukuh Pucang Kulon Desa Kebon Rowopucang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan bahwa penangkapan Tersangka atas dasar penyelidikan pihak Kepolisian terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah yang berada di Dukuh Pucang Kulon Desa Kebonrowopucang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

Adapun kejadian pencurian dengan pemberatan itu sendiri terjadi sekitar satu tahun lalu yakni pada hari Kamis (28/2/2019).

Saat itu sekira pukul 00.15 Wib Korban yang bernama Agus, 46 tahun masih beraktifitas kerja dirumahnya dengan menggunakan handphone, karena hendak istirahat sekira pukul 00.30 Wib Korban terlebih dahulu mengunci pintu serta jendela. Setelah itu Korban meletakkan handphone yang sebelumnya digunakan untuk aktifitas kerja diruang tengah, dan ia kemudian melanjutkan istirahat di ruang keluarga.

Dan sekira pukul 05.00 Wib saat Korban bermaksud untuk mengambil handphone yang sebelumnya berada diruang tengah, Ia tidak mendapati handphone miliknya yang berjumlah 4 (empat) unit tidak ada ditempat tersebut.

Korban sudah berusaha mencari dan menanyakan kepada keluarganya namun tidak ada yang mengetahui keberadaan handphone milik Korban. Dan saat Korban melakukan pencarian lagi, ia mendapati salah satu jendela sudah ada yang terbuka dan saat di cek ternyata jendela tersebut ada bekas congkelan.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 9.950.000,- ( sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah ) dan kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangdadap guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota Kepolisian, pada hari Selasa (28/1/2020) sekira pukul 22.00 Wib Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dan Unit Reskeim Polsek Karangdadap telah melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Abdul Hasan Als Ompong, 24 tahun di Jalan Desa Kedungkebo Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan berikut dengan barang buktinya.

Setelah dilakukan introgasi Tersangka Abdul Hasan Als Ompong mengakui telah melakukan perbuatannya bersama dengan Tersangka atas nama Syarif Hidayat Alias Dayat Alias Gembel, 27 tahun. Dan pada hari Rabu (29/1/2020) pukul 01.30 wib petugas melakukan penangkapan terhadap Tersangka Syarif Hidayat Alias Dayat Alias Gembel dirumahnya di Dukuh Miyanggong Desa Salakbrojo Kecamatan. Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Kemudian kedua tersangka di bawa ke Polres Pekalongan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari kedua Tersangka yang berhasil ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Android merk Xiomi Redmi 2, 1 ( satu) buah dusbook Hp android xiomi redmi 2, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario tanpa Nopol dan STNK beserta kunci kontak yang digunakan sebagai sarana, 1 (satu) buah Linggis dengan ukuran kurang lebih 40 Cm dan 1 (satu) unit sepeda merek United.

“Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, para Tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 5 tahun hukuman penjara,” ucap Kasubbag Humas AKP Akrom. (dealova)

 

Tags: #maling#pencuriHP
Share5Tweet3Share1SendShareSend
Previous Post

Tiga Bulan Beraksi, Penggasak Ribuan Kardus Teh Kemasan Dibekuk

Next Post

Modus Ajak Karaoke dan Minta Belikan Minyak Gosok, Pria Asal Pemalang Ini Bawa Kabur HP

BeritaTerkait

Img 20210102 172109
Jawa Timur

Maling Gondol Rokok Saat Bobol Mini Market di Pacitan

Sabtu, 2 Januari 2021 - 17:25 PM
0
183

EDITOR.ID, Pacitan, - Peristiwa pencurian terjadi di wilayah hukum Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (02/1). Tangan haram pencuri berhasil menjarah beberapa...

Read more
Hukum

Buron Tiga Minggu, Tiga DPO Polres Pekalongan Tertangkap

Jumat, 31 Januari 2020 - 22:28 PM
1
228

Pekalongan - Polsek Kedungwuni menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian pemberatan, Kamis (30/1/2020). Ketiga tersangka ditangkap Polsek Kedungwuni dalam persembunyiannya...

Read more
Hukum

Modus Ajak Karaoke dan Minta Belikan Minyak Gosok, Pria Asal Pemalang Ini Bawa Kabur HP

Jumat, 31 Januari 2020 - 22:24 PM
1
179

Tegal - Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil menangkap seorang pencuri handhpone yang menipu korbannya dengan modus mengajak ke karaoke. Tersangka...

Read more
Hukum

Pria Ini PNS Menyambi jadi Maling

Kamis, 30 Januari 2020 - 14:15 PM
1
153

Banjarnegara - Seorang PNS berinisial SYT (40) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian di tempatnya bekerja yaitu SMP Negeri 4...

Read more
Hukum

PNS di Banjarnegara Curi 40 Smartphone di Sekolah Tempatnya Bekerja

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:48 PM
1
163

Banjarnegara - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap polisi. PNS tenaga administrasi di SMPN 4 Purwanegara,...

Read more
Next Post

Modus Ajak Karaoke dan Minta Belikan Minyak Gosok, Pria Asal Pemalang Ini Bawa Kabur HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145606 shares
    Share 143979 Tweet 678
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Mendadak Menghilang Misterius, Rizieq Dikabarkan Kena COVID-19

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Img 20201119 131703

Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

Kamis, 19 November 2020 - 13:29 PM

Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

Rabu, 4 September 2019 - 21:22 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5

Dirreskrimum Polda Jateng “Penyebab Pengeroyokan Ormas di Surakarta Murni Arogansi Bukan Radikal”

3
Img 20210124 133914

Suami Istri Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pemerkosaan Seorang Wanita di Bukittinggi

Minggu, 24 Januari 2021 - 13:43 PM
Img 20210124 102456

Daripada Ngurusi Nama Jalan, Mending Ngurusi Penanganan Corona

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:43 AM
Dd97543a D6d2 492e Bba1 7ef8be635b04

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:17 AM
2062ea93 9664 4cf7 B862 C635ff36169b

Mendapat Pengawalan Ketat Petugas Gabungan, 7.440 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Blora Dengan Aman

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:02 AM
Img 20210124 133914
Hukum

Suami Istri Ditangkap Polisi Lantaran Diduga Lakukan Pemerkosaan Seorang Wanita di Bukittinggi

Minggu, 24 Januari 2021 - 13:43 PM
153
Img 20210124 102456
Jawa Timur

Daripada Ngurusi Nama Jalan, Mending Ngurusi Penanganan Corona

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:43 AM
189
Dd97543a D6d2 492e Bba1 7ef8be635b04
Hukum

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:17 AM
151
2062ea93 9664 4cf7 B862 C635ff36169b
Jawa Tengah

Mendapat Pengawalan Ketat Petugas Gabungan, 7.440 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Blora Dengan Aman

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:02 AM
154
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist