Dokter PPDS FK Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin, Korban Dibius Hingga Tak Sadar

Dokter yang sedang mengambil pendidikan spesialis bedah ini diduga memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dokter residen membius korban yang sedang menunggu ayahnya terlebih dahulu. Korban tak sadarkan diri. Barulah digarap.

Ilustrasi Dokter

Jakarta, EDITOR.ID,- Sungguh miris sekali. Profesi dokter yang seharusnya melindungi pasien dan keluarga, justru berbuat tak terpuji. Hal itulah yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Dokter yang sedang mengambil pendidikan spesialis bedah ini diduga memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dokter residen diduga membius korban yang sedang menunggu ayahnya terlebih dahulu. Korban tak sadarkan diri. Barulah digarap.

Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan dugaan pemerkosaan dokter residen tersebut. Ia menyebut aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV rumah sakit.

“Dia lewat di situ (ruangan) kelihatan gitu (di CCTV) itu. Itu kan semua kami dilaporkan semua ke pihak yang berwenang,” kata Rachim saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025) sebagaimana dikutip dari detikJabar.

Korban Dibius Pelaku Baru Digituin

Kasus pelecehan seksual itu dilakukan pada tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. Pelaku diduga membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

“Iya kelihatannya gitu ya emang (dibius). Ini PPDS itu residen, lagi belajar anestesi ya, jadi lagi sekolah anestesi,” terangnya.

Rachim menuturkan saat dugaan pemerkosaan ini diketahui, pelaku langsung dilaporkan ke polisi. Korban telah melakukan visum dan membuat laporan ke Polda Jawa Barat.

“Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kami kembaliin ke fakultas,” ungkap Rachim.

Pelaku Ditahan

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan informasi tersebut. Pelaku telah ditahan oleh Polda Jabar.

“Sudah ditahan tanggal 23 (Maret) tersangkanya,” kata Surawan dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (9/4/2025).

Menurut Surawan, pelaku dalam insiden ini berjumlah satu orang. Dia tak menyebutkan inisial namun pelaku berusia 31 tahun.

“Pelakunya 1 orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anestesi,” ujarnya. (tim)

Leave a Reply