Surabaya, Jawa Timur, EDITOR.ID,- Seorang dokter spesialis bedah umum di Rumah Sakit BDH (Bhakti Dharma Husada), dr Faradina Sulistiyani dianiaya oleh pasiennya sendiri yang bernama Norliyanti. Gara-garanya, sang pasien Norliyanti komplain usai operasi tapi kurang ditanggapi pihak rumah sakit.
Norliyanti mengaku masih merasakan nyeri di punggung pasca dioperasi oleh dokter bedah Faradina. Namun, ia merasa keluhannya tidak ditanggapi dengan baik. Ini menjadi pelajaran penting bagi setiap rumah sakit.
Merasa kurang diperhatikan pihak rumah sakit, Norliyanti pun murka. Rencana jahat terlintas di benaknya. Ia mengambil bongkahan puing bekas bangunan yang berada di samping rumahnya, lalu membungkusnya dengan kertas dan kresek, lalu dibawa ke Rumah Sakit BDH.
Norliyanti masuk ke bagian Poli Bedah Umum. Di sana, ia melihat Faradina sedang duduk di depan komputer.
Sejurus kemudian, Norliyanti memukul kepala dan punggung dokternya dengan bongkahan gragal yang dibawa.
dr Faradina membantah jika pasien mengalami sakit, gara-gara operasi yang dilakukannya. Sang dokter mengatakan keluhan nyeri yang dialami Norliyanti merupakan penyakit lain dan tak ada hubungannya dengan operasi yang dilakukannya.
“Pasien ini telah saya tangani dan sudah dinyatakan sembuh sejak dua tahun lalu. Adapun keluhan lain, itu terkait dengan penyakitnya yang lain,” ujar Faradina di Surabaya, Selasa (26/8/2025) sebagaimana dilansir dari pemberitaan JawaPos.com.
Ia juga menuturkan jika penyakit lain yang diderita pasien sebenarnya telah diarahkan ke bagian terkait. Pasien telah mendapat penjelasan mengenai tindakan medis serta kondisi penyakit yang dialaminya.
“Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya. Jadi keluhan tersebut kami rasa sudah dilayani dengan optimal,” imbuh dosen Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) tersebut.
Menanggapi keluhan pasien terkait nyeri di punggung, Faradina menuturkan bahwa hal itu berkaitan neuropatik, dimana rasa nyeri yang dialami pasien biasa dirasakan pada penderita kencing manis.
“Namun mungkin pasien mengharapkan pelayanan saya, karena yang mengoperasi saya, tetapi sesuai dengan kompetensi, saya mengalihkan sesuai keluhan pasien ke bagian terkait,” terangnya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Norliyanti, Faradina menderita luka robek di kepala bagian kanan dan kiri belakang, serta memar di punggung kiri dan tengah akibat benturan keras dari bongkahan gragal.
Faradina bersama pihak rumah sakit pun melaporkan Norliyanti ke polisi. Kini kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 1660/Pid.B/2025/PN Sby.
Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surabaya, sidang kasus penganiayaan yang dialami dokter Faradina sudah sampai pada pemeriksaan saksi oleh penuntut umum. (*)












