Dinkes Sleman : Disinfektan Tidak untuk Disemprotkan ke Badan

Sleman  – Masyarakat secara mandiri telah melaksanakan kegiatan disinfeksi dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Dalam perkembangan, saat ini banyak dilakukan disinfeksi terhadap tubuh seseorang di tempat atau fasilitas umum.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman Joko Hastaryo meluruskan bahwa jenis disinfektan seperti larutan pemutih, larutan klorin, karbol/lysol, pembersih lantai hanya digunakan untuk permukaan barang.

“Itu semua merupakan disinfektan yang direkomendasikan untuk permukaan barang atau benda mati, bukan untuk tubuh manusia,” ujarnya Selasa (31/3/2020).

Ia menjelaskan, membuat larutan disinfektan dengan cara mencampurkan berbagai jenis disinfektan berpotensi menimbulkan konsentrasi yang berlebihan sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia.

“Kalau disinfektan memang hanya untuk permukaan benda. Kalau untuk tubuh namanya antiseptik, misalnya sabun cair, bahan hand sanitizer. Itu pun tidak boleh mengenai mata karena bisa membuat iritasi,” terangnya.

World Healt Organzation (WHO) tidak menyarankan penggunaan alkohol dan klorin ke seluruh permukaan tubuh karena akan merusak pakaian dan membahayakan membran mukosa tubuh seperta mata, mulut serta dapat menimbulkan iritasi kulit.

“Jika dalam keadaan terpaksa harus menyemprot tubuh, maka cairan yang digunakan adalah jenis antiseptik, dengan catatan tidak mengenai mata,” imbuhnya.

Maka dari itu, solusi aman untuk pencegahan pemaparan virus covid-19 menurutnya adalah dengan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Mandi serta mengganti pakaian setelah melakukan aktivitas dari luar atau dari tempat yang terinfeksi.

Selain itu juga dengan melakukan physical dinstancing atau menjaga jarak minimal 1 meter. (dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: