Jakarta, EDITOR.ID,- Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma tetap mengikuti retret kepala daerah yang digelar di Akmil Magelang meski ada instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah yang berasal dari kader PDIP untuk tidak berangkat. Bupati Brebes memiliki alasan tetap berangkat ke Magelang, Jawa Tengah.
Pernyataan ini disampaikan Paramitha Widya Kusuma usai tasyakuran di Pendopo Brebes, Jumat (21/2/2025).
Kader PDIP itu mengatakan akan tetap mengikuti retret usai mengikuti pelantikan di Jakarta, Kamis (20/2).
“Setelah ini saya akan mengikuti retret di Magelang,” ujar wanita yang akrab disapa Mitha tersebut dilansir detikJateng, Jumat (21/2/2025).
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dalam Pilkada 2024 diusung oleh PDIP.
Mitha mengaku sudah tahu soal instruksi Megawati agar semua kepala daerah dari PDIP menunda mengikuti retret di Akmil Magelang. Namun, dia mengaku tetap berangkat mengikuti retret di Magelang demi menjaga kepentingan masyarakat yang dipimpinnya.
“Berangkat, demi kepentingan masyarakat,” paparnya.
Mitha menyebut selama mengikuti retret di Magelang, jalannya pemerintahan dipegang oleh Wabup Wurja. “Kemudian tetap di Brebes, akan dilaksanakan oleh Wakil Bupati Wurja untuk melaksanakan program yang direncanakan dalam 100 hari kerja,” sambung Mitha.
Paramitha Widya Kusuma resmi menjadi bupati Brebes untuk periode 2025-20230 usai terpilih dalam Pilkada 2024.
Bersama pasangannya Wurja mereka terpilih setelah mengalahkan kotak kosong. Keduanya melawan kotok kosong setelah ‘memborong’ seluruh partai pengusung.
Diketahui Paramitha Widya Kusuma adalah kader PDIP dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Dia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 dan duduk di Komisi VII. Wanita yang akrab disapa Mbak Mitha ini adalah putri ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma.
Meski menjadi kader PDIP Paramitha tetap memutuskan untuk mengikuti retret kepala daerah di Magelang.
Instruksi Megawati Tunda Retret
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Daerah yang berasal dari kader PDI Perjuangan untuk menunda dan tidak mengikuti kegiatan pembekalan atau retret di Akmil, Magelang, Jawa Timur.
Perintah ini dikeluarkan Megawati setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK karena kasus buron Harun Masiku.
Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis 20 Februari 2025 malam.
Jubir PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA). Surat ini ditandatangani dan diberi cap stempel.












