• Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Minggu, Januari 24, 2021
EDITOR.ID
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

Di Temanggung, Sabu-Sabu Diedarkan Pedagang Seblak

by Agus Saibumi
Sabtu, 25 Januari 2020 - 13:13 PM
in Hukum, News
BagikanBagikan

Temanggung – Polres Temanggung meringkus seorang pedagang seblak, warga Dusun Nglarang, Desa Mangunsari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung yang disangka mengedarkan narkotika golongan I, yakni jenis sabu-sabu.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (22/1/2020), mengatakan pedagang seblak itu adalah Muchamad Adrik Jazila, 24. Selain mengedarkan sabu-sabu, tersangka juga mengedarkan barang haram lainnya berupa obat daftar G jenis Trihexyphenidil atau Yarindu.

BeritaMenarik

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Mendapat Pengawalan Ketat Petugas Gabungan, 7.440 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Blora Dengan Aman

“Tersangka ini adalah pengedar, karena selain untuk dikonsumsi sendiri sabu-sabu dan Yarindu juga dijual ke orang lain,” katanya.

Ali mengatakan terungkapnya kasus peredaran narkotika ini berkat informasi dari masyarakat di sekitar Kecamatan Ngadirejo, bahwa di wilayah tersebut sering dilakukan transaksi narkotika. “Awalnya dari informasi masyarakat, kemudian petugas dari Satuan Reserse dan Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan serta pengintaian di wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia menyampaikan tersangka tidak bisa mengelak saat dibekuk oleh petugas di jalur jalan Ngadirejo-Candiroto tepatnya di Dusun Sijeruk, Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung. Aparat Satres Narkoba Polres Temanggung menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam penggeledahan di rumah terdakwa, sejumlah barang bukti kembali ditemukan, antara lain 3 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu masing-masing dengan berat 0,89 gram, 0,32 gram, dan 0,29 gram, 78 bungkus plastik klip berisi pil warna putih berlogo huruf Y masing-masing berisi 10 butir, 8 bungkus plastik klip berisi pil warna kuning berlogo huruf mf masing-masing berisi 10 butir, dan uang tunai Rp406.000.

Kapolres menuturkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1), lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1), lebih subsider 198 juncto Pasal 108 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” ucapnya menjelaskan.

Tersangka Adrik mengaku sudah delapan tahun mengonsumsi obat berbahaya jenis Yarindu, kemudian karena tergiur dengan keuntungan yang berlipat ganda dirinya nekat menjual barang haram tersebut. “Sejak masih sekolah SMP saya sudah konsumsi pil, kemudian saya tertarik untuk menjualnya. Saya dapat barang dari Jakarta, dibeli melalui daring, uang saya transfer barangnya dikirim. Satu paket isi 10 tablet saya jual Rp20.000,” ujarnya.

Menurut dia dari keuntungan menjual Yarindu tersebut kemudian dirinya mencoba menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat. (dealova)

Tags: #kriminal#narkoba#pengedarnarkoba#polda jateng
Share6Tweet4Share1SendShareSend
Previous Post

Kebangetan, Curi 2 Motor Milik Tetangga di Magelang

Next Post

Imlek Minta Angpao Sama Ahok

BeritaTerkait

Api2
Jawa Tengah

Kena Hujan dan Angin Kencang Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:58 PM
0
154

editor.id, Batang- Dua mobil tertimpa pohon jati yang tumbang di jalan raya desa Penundan ( Tuk Macan) kecamatan Banyuputih kabupaten...

Read more
Api3
Jawa Tengah

Polisi Himbau Wisatawan Patuhi Prokes

Minggu, 17 Januari 2021 - 21:30 PM
0
154

editor.id, Batang - Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polsek Gringsing memberikan imbauan Patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 3 M yaitu Memakai Masker,...

Read more
Api3
Jawa Tengah

Heboh Mayat Wanita Misterius Tergeletak di Sungai

Minggu, 17 Januari 2021 - 20:39 PM
0
289

editor.id, Batang-Mayat wanita tanpa identitas ditemukan di Sungai Gawak wilayah desa Sukomangli kecamatan Reban kabupaten Batang pada Minggu (17/1) sekira...

Read more
Screenshot 2021 01 17 11 31 23 80
Jawa Barat

Bantu Korban Longsor di Sumedang Justru Ditikam Hingga Tewas

Minggu, 17 Januari 2021 - 11:41 AM
0
209

EDITOR.ID, Bandung - Seorang pria harus meregang nyawa usai salurkan bantuan kemanusiaan bagi korban longsor, Cimanggung Sumedang karena di tikam...

Read more
Api2
Jawa Tengah

PPKM, Polsek Tersono Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran COVID-19

Sabtu, 16 Januari 2021 - 08:57 AM
0
154

editor.id, Batang-Menyikapi kebijakan pemerintah kabupaten Batang mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Sektor (Polsek) Tersono terus mengajak masyarakat kecamatan...

Read more
Api2
Jawa Tengah

Antisipasi COVID-19, Satpam Harus Terapkan Prokes Secara Ketat

Jumat, 15 Januari 2021 - 16:40 PM
0
156

editor.id, Batang – Bertemu dengan orang banyak dalam menjalankan tugas di masa pandemi COVID-19, seorang Satuan Pengamanan (Satpam) jika tidak...

Read more
Next Post

Imlek Minta Angpao Sama Ahok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145606 shares
    Share 143979 Tweet 678
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Mendadak Menghilang Misterius, Rizieq Dikabarkan Kena COVID-19

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Img 20201119 131703

Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

Kamis, 19 November 2020 - 13:29 PM

Jenderal ini Bisa Naik Bintang Dua, Tito Dobrak Tradisi Polri

Rabu, 4 September 2019 - 21:22 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5

Dirreskrimum Polda Jateng “Penyebab Pengeroyokan Ormas di Surakarta Murni Arogansi Bukan Radikal”

3
Img 20210124 102456

Daripada Ngurusi Nama Jalan, Mending Ngurusi Penanganan Corona

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:43 AM
Dd97543a D6d2 492e Bba1 7ef8be635b04

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:17 AM
2062ea93 9664 4cf7 B862 C635ff36169b

Mendapat Pengawalan Ketat Petugas Gabungan, 7.440 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Blora Dengan Aman

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:02 AM
Madrid Vs Alaves

Madrid Lumat Alaves 4-1, Benzema Borong Dua Gol

Minggu, 24 Januari 2021 - 09:33 AM
Img 20210124 102456
Jawa Timur

Daripada Ngurusi Nama Jalan, Mending Ngurusi Penanganan Corona

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:43 AM
168
Dd97543a D6d2 492e Bba1 7ef8be635b04
Hukum

Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:17 AM
151
2062ea93 9664 4cf7 B862 C635ff36169b
Jawa Tengah

Mendapat Pengawalan Ketat Petugas Gabungan, 7.440 Vial Vaksin Covid-19 Tiba Di Blora Dengan Aman

Minggu, 24 Januari 2021 - 10:02 AM
153
Madrid Vs Alaves
Sepak Bola

Madrid Lumat Alaves 4-1, Benzema Borong Dua Gol

Minggu, 24 Januari 2021 - 09:33 AM
150
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist