Demo FPI dan PA 212 Tak Dianggap Lagi

EDITOR.ID, Jakarta,- Seruan yang bersifat mengajak massa untuk ikut berunjuk rasa yang disebarkan Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 berjilid-jilid mulai kurang mendapat respon masyarakat. Pasalnya, kelompok ini sering menggelar aksi demo tapi kurang diperhatikan pemerintah.

Pengamat hukum Urbanisasi menilai aksi demo yang digelar FPI dan PA 212 sudah kurang laku. “Sudah kurang dianggap oleh masyarakat, karena memang niatnya tidak solutif bagaimana mencegah aksi korupsi sebagaimana isu yang akan dijadikan tuntutan demo, lagi tapi lebih membidik ketidaksukaan kelompok lain secara politis,” paparnya.

Hal senada diungkapkan politisi Partai Nasdem Taufiqulhadi. Ia menyindir PA 212 dan FPI karena ingin menggelar aksi 212 di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Menurut dia, kelompok tersebut tergolong rutin turun ke jalan, sehingga publik skeptis terhadap gerakan mereka.

“Itu mereka sering aksi. Aksi mereka itu jadi tidak dianggap serius masyarakat,” kata dia saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Taufik, PA 212 bersama FPI lebih baik mengubah pola gerakannya. Kelompok-kelompok tersebut tidak perlu turun ke jalan ketika memiliki sebuah pandangan. PA 212 dan FPI bisa menyampaikan keterangan kepada insan media.

“Ini bukan soal isu yang dibawa. Sebab, yang menyelenggarakan itu PA 212. Mereka sudah sangat sering aksi. Jadi masyarakat tidak serius menanggapinya. Saya mengimbau mereka memberikan pendapat saja ke pers. Tidak perlu turun ke jalan,” ucap dia.

FPI dan PA 212 konon bakal menggelar aksi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia yang mandek. Kelompok-kelompok ini menyebut gerakannya sebagai Aksi 212 karena dilangsungkan pada 21 Februari 2020.

Aksi ini digelar untuk menuntut sejumlah kasus korupsi yang merajalela di Tanah Air dibuka. Salah satu yang menjadi perhatian mereka adalah kasus korupsi yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

“Kita tahu, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya. Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku menunjukkan secara terang benderang persengkokolan jahat tersebut,” demikian bunyi seruan bersama yang ditanda tangani Ketua FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak, dan Ketua PA 212 Slamet Ma’arif, Selasa (4/2/2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: