Demo FPI dan PA 212 Tak Dianggap Lagi

Selain skandal KPU-Harun Masiku, mereka juga menyoroti sejumlah kasus megakorupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun.

Terkait hal tersebut, mereka menyerukan agar seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat.

Kemudian, seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum (KPK, kepolisian, dan kejaksaan) untuk segera menuntaskan kasus-kasus megakorupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.

“Akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema Aksi 212: Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI yang insyaallah akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30-15.30 WIB di depan Gedung DPR RI,” lanjut seruan tersebut.

Mereka juga menyerukan segenap pengurus FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan ormas-ormas Islam setempat dan seluruh elemen umat menggelar aksi menyampaikan aspirasi serupa di daerah/wilayah masing-masing pada Jumat 7 dan 14 Februari 2020 sebagai pemanasan menjelang aksi di Jakarta.

Selain itu, menyerukan segenap pengurus dan anggota FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan ormas-ormas Islam dan ormas-ormas serta tokoh nasional setempat dan seluruh elemen ummat untuk beramai-ramai datang ke Jakarta guna mengikuti dan terlibat secara aktif pada aksi 212: Berantas Korupsi Selamatkan NKRI.

“Mendesak kepada aparat keamanan di tingkat pusat maupun daerah agar profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar, serta tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi tersebut, sesuai dengan hak-hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi dan UU,” bunyi seruan itu lagi.

Namun, pekan lalu, Polda Metro Jaya mengaku belum menerima pemberitahuan terkait adanya rencana aksi turun ke jalan yang dilakukan FPI dan PA 212.

“Sekarang belum (menerima laporan), mungkin nanti kalau sudah dekat (hari pelaksanaan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (5/2/2020). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: