Ada beberapa alasan yang menguatkan pihak Riccy, ada oknum pejabat yang membantu menerbitkan kedua SKHMT tersebut:
– Pada saat dilakukan pemecahan surat kepemilikan alm. Muhadi Alimin tanpa di balik nama terlebih dahulu ke ahli waris/kuasa waris.
Namun dari surat induk alm.Muhadi alimin langsung dipecah kepada orang lain dengan ditanda tangani Sdr.Supriyanto. Sedangkan surat kepemilikan tersebut atas nama Muhadi Alimin.
– Pihak kelurahan langsung mempercayai surat tanah Muhadi Alimin, sedangkan surat tanah tersebut data registernya tidak ditemukan di Kantor Kelurahan.
Dan di dalam surat tersebut tertuliskan tanah garapan sendiri sejak tahun 1967. Sedangkan Muhadi Alimin sebagai anggota transmigrasi baru mendapatkan tanah tersebut pada tahun 1974.
– Terhadap tanah sesuai surat tersebut, tidak pernah dilakukan pengecekan secara mendalam seperti mengkonfirmasi kepada saksi batas.
Sedangkan Ibu Ivanna Sulistio pada saat masih hidup atau sesuai dengan surat tanah tersebut atas nama Sdr. Ahmat Ripi yang memiliki ahli waris yang bertempat tinggal di Palaran.
-Melakukan pengukuran hanya berdasarkan penunjukan permohonan bukan melampirkan surat kepemilikan tanah tersebut sesuai surat kepemilikan tanah atas nama Muhadi Alimin, berbentuk memanjang ke bawah/ke belakang bukan melebar ke samping.
-Pada saat pengukuran pemecahan tanah tidak melebihi batas Saksi. Dan pada saat pengukuran pemecahan surat tanah milik Ibu Aminah dibuatkan batas tanah adalah parit. Kenyataannya, di lapangan tidak terdapat parit yang dimaksud.
“Saat ini, kami masih menunggu tindakan Pak Lurah Handil Bakti dan Pak Camat Palaran terhadap permohonan kami, untuk menjalankan tugas dan kewenangannya guna melakukan tindakan hukum dengan membatalkan SKMHPT atas nama Aminah dan Yunus yang salah tersebut,” papar Riccy Sulistio.
“Mohon perhatian pejabat terkait permasalahan ini. Kami merasa miris, mengetahui oknum pejabat diduga melakukan tindak pidana juga membantu kejahatan. Eh, oknum itu malah dapat promosi jabatan menjadi Sekretaris Kecamatan (Palaran),” pungkas Riccy. (tim)












