• Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Minggu, Februari 28, 2021
EDITOR.ID
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

Bobol Rumah Warga Blora, Residivis Curanmor asal Bojonegoro Dibekuk

Korban masuk rumah dan mengunci pintu selanjutnya istirahat, pada keesokan harinya sekira pukul 04.15 wib, korban terbangun dan melihat jendela di ruang tengah atau ruang tv sudah dalam keadaan terbuka.

by Agus Saibumi
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:52 PM
in Jawa Tengah
Residivis Bobol Rumah

Residivis Bobol Rumah

BagikanBagikan

EDITOR.ID, Blora,- Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Komplotan pelaku membobol rumah seorang warga bernama Haryanto, (47) di Desa Nglanjuk RT 03 / RW 02 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Pencurian tersebut terjadi pada Jumat, (04/12/2020) bulan lalu.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH mengungkapkan bahwa kejadian berawal, Ketika korban pulang takziah dari rumah tetangga pada tengah malam hari tersebut.

BeritaMenarik

Kasus Penculikan Anak Diungkap, Ini

Polrestabes Semarang Peduli Banjir

Korban masuk rumah dan mengunci pintu selanjutnya istirahat, pada keesokan harinya sekira pukul 04.15 wib, korban terbangun dan melihat jendela di ruang tengah atau ruang tv sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian korban mengecek barang yang ada di dalam rumah dan setelah di cek, tas warna hitam yang sebelumnya di taruh di atas meja tidak ada ditempat.

Adapun tas warna hitam tersebut berisi :

1 Buah HP Merk Redmi 7
1 Buah HP Merk Note 5A
1 Buah HP Merk VIVO.
2 buah SIM C An. Robiyaningsih dan An. Vanya Naomira Anandari
1 buah Kartu Jamsostek An. Robiyaningsih,
1 buah Kartu ATM Bank BNI An. Vanya Naomira Anandari.

Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,00 (Enam Juta Rupiah).

Menyadari bahwa rumahnya telah disatroni oleh pencuri, korban Haryanto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu.

Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil mengamankan dua orang tersangka yang di duga pelaku Curat tersebut.

Keduanya adalah W, (38) warga kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, serta P, (38) warga Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Kedua tersangka tersebut diamankan ketika berada di lokalisasi Nglebok Kecamatan Cepu, Sabtu, (23/01).

“Setelah kita lakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya 2 terduga pelaku berhasil kita amankan. Berikut dengan barang bukti berupa 1 Buah HP Merk Redmi 7 beserta Doos Book, 1 buah tas punggung warna hitam, uang tunai lima ratus ribu rupiah, 1 buah HP OPPO A3S, 1 buah HP OPPO A33W,” urai Kapolsek Cepu. Selasa, (26/01/2021).

Masih tambah Kapolsek, dalam penangkapan tersebut juga diamankan dua unit sepeda motor, dan 1 buah linggis kecil serta 1 buah obeng yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya.

Dalam proses penyidikan, diketahui ternyata kedua pelaku bukan hanya sekali ini saja melakukan tindak pidana pencurian, namun ternyata keduanya adalah residivis pelaku tindak pidana curanmor.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal
363 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara” pungkas Kapolsek Cepu. (saibumi)

Tags: #poldajateng#polresblora#residivis
Share6Tweet4Share1SendShareSend
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gus Yaqut Sowan ke PBNU Bawa Pesan Jokowi

Next Post

Serukan Protokol Kesehatan, Polisi Di Todanan Blora Blusukan Pasar

BeritaTerkait

Img 20210212 Wa0059
Jawa Tengah

Geger Mayat Pelacur di Lemari Hotel, Motif Pembunuh Cemburu

Jumat, 12 Februari 2021 - 14:35 PM
0
177

EDITOR.ID, Semarang,- Misteri mayat wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditemukan di lemari kamar hotel Royal Phoenix, kamar No 102,...

Read more
Whatsapp Image 2021 02 08 At 16.02.11 (2)
Jawa Tengah

Kapolres Magelang Gatotkaca Saja Bermasker

Senin, 8 Februari 2021 - 18:28 PM
0
160

EDITOR.ID, Magelang,- Polres Magelang melaksanakan pembagian masker gratis kepada masyarakat. Kegiatan dengan membagikan ratusan masker ini bertajuk ’Magelang Bermasker’. Kapolres...

Read more
Img 20210206 Wa0058
Jawa Tengah

Forkopimda Batang Tinjau Banjir di Tujuh Desa

Minggu, 7 Februari 2021 - 15:50 PM
0
166

EDITOR.ID, Batang,-Bupati Batang Wihaji bersama Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka dan Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra...

Read more
Img 20210122 Wa0084
Jawa Tengah

Pengejaran Perampok Setengah Miliar Dramatis, Polisi Tembak Pelaku

Jumat, 22 Januari 2021 - 16:13 PM
0
173

EDITOR.ID, Semarang,- Satuan Resmob Polrestabes Semarang yang di backup oleh Subdit Jatanras Polda Jateng, berhasil membekuk lima orang pelaku perampokan....

Read more
C62beb27 5386 4684 Ba75 9f1321534453
Jawa Tengah

Naik Motor Polisi Blora Bagikan Nasi Bungkus Kepada Kaum Duafa

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:58 PM
0
167

EDITOR.ID, Blora,-Sebagai salah satu wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Kanit Binmas Polsek Bogorejo Polres Blora Polda Jawa Tengah Aiptu Mulyono...

Read more
Whatsapp Image 2020 12 21 At 10.18.10
Jawa Tengah

Malam Tahun Baru Dilarang Kegiatan Pengumpulan Massa

Senin, 21 Desember 2020 - 12:31 PM
0
204

EDITOR.ID, Magelang, Jawa Tengah,- Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan...

Read more
Next Post
Dc5d1411 141c 4e42 Bf2e 66e4bced4eb9

Serukan Protokol Kesehatan, Polisi Di Todanan Blora Blusukan Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145665 shares
    Share 144003 Tweet 693
  • Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

    1782 shares
    Share 713 Tweet 446
  • Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

Kamis, 21 Januari 2021 - 01:13 AM
Interaksi Manusia Dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

Senin, 11 Januari 2021 - 13:29 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5
Gnki Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Bencana

GNKI Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Bencana

4
ferdinand hutahaen

Waketum MUI Minta Jokowi Ditahan, Ferdinand: Jangan Jadi Penebar Fitnah!

Sabtu, 27 Februari 2021 - 23:56 PM
marzuki alie

Dipecat, Marzuki Alie Ancam Laporkan AHY ke Polisi

Sabtu, 27 Februari 2021 - 23:37 PM
img 20210227 wa0063

Kasus Penculikan Anak Diungkap, Ini

Sabtu, 27 Februari 2021 - 21:04 PM
img 20210227 203254

Jokowi Dilaporkan, Inas Nasrullah Minta TNI Turun Tangan Pastikan Presiden Aman dari Kelompok Tertentu

Sabtu, 27 Februari 2021 - 20:56 PM
ferdinand hutahaen
Top Stories

Waketum MUI Minta Jokowi Ditahan, Ferdinand: Jangan Jadi Penebar Fitnah!

Sabtu, 27 Februari 2021 - 23:56 PM
164
marzuki alie
Politik

Dipecat, Marzuki Alie Ancam Laporkan AHY ke Polisi

Sabtu, 27 Februari 2021 - 23:37 PM
172
img 20210227 wa0063
Jawa Tengah

Kasus Penculikan Anak Diungkap, Ini

Sabtu, 27 Februari 2021 - 21:04 PM
163
img 20210227 203254
Berita Pilihan

Jokowi Dilaporkan, Inas Nasrullah Minta TNI Turun Tangan Pastikan Presiden Aman dari Kelompok Tertentu

Sabtu, 27 Februari 2021 - 20:56 PM
210
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist