Bikin Geger! Partai Ummat Dikecam Jadikan Masjid Raya Cirebon Ajang Politik

Soleh menegaskan sudah sepatutnya masjid dijadikan sarana pemersatu bangsa, bukan berseteru. Karenanya, Ia meminta kepada Wali Kota Cirebon untuk mencopot ketua DKM Masjid Attaqwa imbas kejadian tersebut.

Amien Rais dan Jajaran Pengurus Partai Ummat Saat Memberikan Keterangan.

Cirebon, EDITOR.ID,- Baru disahkan jadi peserta Pemilu 2024 yang tadinya gagal seleksi, Partai Ummat sudah jadi sorotan. Partai besutan politisi gaek Amien Rais ini membuat geger karena menjadikan Masjid Raya At-taqwa Cirebon, Jawa Barat sebagai ajang berpolitik.

Usai menggelar pertemuan, jajaran kader Partai Ummat yang sedang menggelar acara Syukuran lolos Pemilu 2024 terlihat membentangkan bendera berlogo Partai Ummat di dalam Masjid Raya At-taqwa Cirebon, Jawa Barat.

Sontak munculnya bendera Partai Ummat di masjid utama umat muslim di Cirebon itu menuai kecaman dari berbagai kalangan tokoh dan organisasi keagamaan. Salah satunya dari GP Ansor Cirebon.

Ketua Umum Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Cirebon Abdul Soleh mengecam Masjid Attaqwa di jadikan tempat kampanye oleh Partai Ummat.

“Kita menolak Masjid sebagai tempat kampanye Partai dan politisasi masjid,” mata Soleh, Kamis.

Soleh menegaskan sudah sepatutnya masjid dijadikan sarana pemersatu bangsa, bukan berseteru. Karenanya, Ia meminta kepada Wali Kota Cirebon untuk mencopot ketua DKM Masjid Attaqwa imbas kejadian tersebut.

“Tentu ini menjadi keresahan bagi sebagai masyarakat yang seharusnya masjid sebagai tempat ibadah yang suci dinodai oleh ambisi yang dapat menjadi perpecahan di masyarakat,” kata dia.

Harus Diusut Tuntas oleh KPU dan Bawaslu

Aksi pembentangan bendera Partai Ummat di masjid At-Taqwa Cirebon oleh sejumlah kader partai tersebut juga disesalkan pengamat politik, Sutan Aji Nugraha. Selain melanggar norma dan etika, aksi tersebut juga telah mengangkangi aturan terkait pemilu.

Menurutnya, kader Partai Ummat boleh saja melakukan sujud syukur setelah partai besutan Amien Rais itu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, ada norma-norma yang harus dijaga serta tidak melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu.

“Euforia atas masuknya Partai Ummat sebagai peserta baru di perpolitikan tanah air di injury time merupakan kabar gembira bagi masyarakatnya. Namun saya rasa dengan kesukacitaan itu tidak boleh melanggar apa yang menjadi larangan bahkan mengganggu kondusivitas,” kritiknya sebagaimana dilansir dari RMOL, Rabu (4/1/2023)

Sutan menambahkan, sebagai partai baru, Partai Ummat seharusnya memberikan warna baru di perpolitikan Indonesia dan tidak melakukan manuver politik. Sehingga, secara elektabilitas di awal sudah cedera. Terlebih, aksi tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan.

“Ini yang saya sebut strategi dimakan taktik. Sekalipun atas nama oknum. Ya hari ini masyarakat sudah cerdas,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: