Beredar Lirik Lagu “Sudewo” Pasca Bupati Pati Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi sekaligus pada Januari 2026.

Hanya setahun setelah dilantik, Sudewo terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Pada 21 Januari 2026, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus: Kasus "Pemerasan" dan "Kasus Suap Proyek Kereta Api".

Pati, Jawa Tengah, EDITOR.ID – Bupati Kabupaten Pati, Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 19 Januari 2026. Usai ditangkap Sudewo ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Ia juga diborgol dan dijebloskan ke rumah tahanan. Ditengah kasus yang sedang membelitnya, ada netizen menciptakan lagu sindiran ke Sudewo.

Berikut lirik lagu berjudul “Sudewo” beredar di media sosial pasca Bupati Pati ini terjaring OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka:

Sudewo Bupati Pati
Viral terkenal seantero negri
Pernah di demo rakyatnya sendiri
Dua Pendemo akhirnya di bui

Sudewo Bupati pati baru jabat

eh Langsung korupsi bisnis jabatan jual beli bikin malu “BUMI MINA TANI”

Sudewo Bupati Korupsi
Namamu trending hingga luar negeri Jadi penghuni gedung merah putih
Ngomongnya jadi korbannya politik

Sudewo bikin ulah lagi
Baru menjabat langsung korupsi Kasus Jual beli Jadi tersangka Memperkaya dirinya sendiri

Penjelasannya lirik lagu “Sudewo”:

Sudewo Bupati Pati
Viral terkenal seantero negri,
Pernah di demo rakyatnya sendiri,
Dua Pendemo akhirnya di bui

Bupati Pati periode 2025–2030, Sudewo, menjadi sorotan nasional akibat serangkaian kontroversi besar selama masa jabatannya hingga awal tahun 2026.

1.Demo Besar dan Kenaikan Pajak (Agustus 2025).

Pada Agustus 2025, puluhan ribu warga Pati menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut Sudewo mundur. Pemicu utamanya adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% yang dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Ketegangan memuncak ketika Sudewo sempat melontarkan pernyataan yang dianggap menantang warga untuk berdemo, yang kemudian dibalas massa dengan aksi pelemparan botol dan sandal saat ia muncul menemui pendemo menggunakan kendaraan taktis polisi.

2.Penangkapan oleh KPK (Januari 2026).

Hanya setahun setelah dilantik, Sudewo terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Pada 21 Januari 2026, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus: Kasus “Pemerasan” dan “Kasus Suap Proyek Kereta Api”.

Dalam kasus pemerasan. Terkait pengisian jabatan perangkat desa dengan barang bukti uang miliaran rupiah yang disimpan dalam karung.

Pada kasus “Suap Proyek Kereta Api”. Terkait suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

3.Reaksi Rakyat

Viral nya kasus ini ditandai dengan aksi perayaan warga Pati yang menyalakan kembang api di alun-alun setelah Sudewo resmi mengenakan rompi oranye KPK. Warga menyatakan rasa syukur atas proses hukum tersebut setelah sebelumnya merasa diabaikan saat memprotes kebijakan pajak dan isu kesejahteraan lainnya.

Mengenai klaim pendemo yang dipenjara, dalam kericuhan demo Agustus 2025, aparat memang mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah oknum yang dianggap anarkis guna menjaga ketertiban umum. Kini, justru Sudewo yang ditahan oleh KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Sudewo Bupati pati baru jabat eh… Langsung korupsi bisnis jabatan jual beli bikin malu BUMI MINA TANI”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi sekaligus pada Januari 2026.

Sudewo terjaring OTT pada 19 Januari 2026 di wilayah Kecamatan Jaken terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang ditemukan dalam karung. Sudewo diduga mematok tarif tertentu bagi calon perangkat desa untuk 601 formasi yang tersedia.

Selain kasus di Kabupaten Pati, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) saat ia menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024.

Penetapan tersangka ini memicu kekecewaan warga yang menilai tindakan tersebut mencoreng jargon Kabupaten Pati yakni: “Bumi Mina Tani”.

Sebagian warga bahkan berencana mengadakan aksi syukuran di Alun-Alun Pati pada 23 Januari 2026 sebagai bentuk respons atas langkah tegas KPK.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa (Kades Karangowo, Arumanis, dan Sukorukun) sebagai tersangka dalam rangkaian kasus yang sama.

Sudewo saat ini menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Sudewo Bupati Korupsi, Namamu trending hingga luar negeri, Jadi penghuni gedung merah putih, Ngomongnya jadi korbannya politik”

Sudewo adalah mantan Anggota Komisi V DPR RI, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

KPK menahan Sudewo di Gedung Merah Putih setelah menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatannya dalam penerimaan suap terkait proyek infrastruktur transportasi.

Sudewo membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa proses hukum yang menjeratnya merupakan upaya kriminalisasi atau motif politik (“korban politik”). Ia menyatakan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana sebagaimana yang dituduhkan.

Meskipun ada bantahan, KPK menegaskan bahwa penyidikan didasarkan pada alat bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi dan bukti transaksi yang ditemukan selama pengembangan kasus suap DJKA.

“Sudewo bikin ulah lagi, Baru menjabat langsung korupsi, Kasus Jual beli Jadi tersangka, Memperkaya dirinya sendiri”

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Dalam kasus ini, KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang ditemukan disimpan dalam karung dan kantong plastik.

Sudewo diduga menggunakan “Tim 8”, yang terdiri dari sejumlah kepala desa, untuk mengoordinasikan pemerasan terhadap para calon perangkat desa.

Selain kasus jabatan desa, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kasus ini berkaitan dengan perannya saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Sudewo terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 dan kini telah ditahan oleh KPK untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Meskipun Sudewo sempat membantah menerima imbalan dan merasa “dikorbankan”, KPK terus mendalami bukti-bukti terkait dugaan memperkaya diri sendiri dan keterlibatan pihak lain dalam skandal ini. (*)

Leave a Reply