Hukum  

Benarkah KPK OTT Bupati Nganjuk

benarkah kpk ott bupati nganjuk ilustrasi

EDITOR.ID ? Nganjuk, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Jawa Timur berinisial NRH.

Berdasarkan penuturan sumber media, KPK bekerja sama dengan Polri menangkap NRH pada Minggu (9/5/2021) siang menjelang sore.

“KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk,” ujar sumber tersebut melalui pesan tertulis, Senin (10/5/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tangkap tangan ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK.

Sementara itu, belum diketahui kasus yang menjerat Bupati Nganjuk. Pun dengan sejumlah pihak lain yang ditangkap. Berdasarkan salah satu gambar yang diterima sebagaimana dilansir CNN, terdapat satu ruang kerja yakni Sub Bidang Mutasi yang sudah disegel.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum merespons konfirmasi yang telah dilayangkan melalui pesan singkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: