Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA, Putri Lisa Mariana Bukan Anak Gelap Ridwan Kamil

Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA RK-Anak Lisa Mariana: Tidak Ada Kecocokan

Ridwan Kamil (Kiri) dan Lisa Mariana (Kanan)

Jakarta, EDITOR.ID,- Drama panjang pengakuan Lisa Mariana punya anak hasil hubungan gelap dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), akhirnya terjawab sudah. Hal ini diketahui dari hasil tes genetik atau DNA antara RK, Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Kasus ini sempat menyita perhatian publik.

Bareskrim Polri akhirnya resmi mengumumkan hasilnya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, DNA Ridwan Kamil tidak ada kecocokan dengan putri Lisa Mariana berinisial CA.
Sehingga dipastikan bahwa anak Lisa Mariana bukan hasil hubungan dengan RK.

“Dengan hasil bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu siang (20/8/2025).

Pengumuman hasil tes DNA ini tak dihadiri langsung oleh RK dan Lisa Mariana. Keduanya hanya diwakili pengacara masing-masing. RK dan Lisa juga tidak bertemu saat tes DNA yang lalu.

Atas hasil tes DNA tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan langkah-langkah lanjutan demi memberikan kepastian hukum berkaitan dengan perkara tersebut.

Sebagai informasi, tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA telah dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). Sampel darah dan air liur ketiganya telah diambil dan dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk diuji.

Dia mengatakan tes DNA itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan biologis RK dengan anak Lisa. Dia menyebut penyidik akan melakukan tindak lanjut penanganan perkara seusai pengumuman hasil tes DNA ini.

“Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum,” ujarnya.

Rizki menyebut kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, dia belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini atau belum.

Tes DNA itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK dengan terlapor Lisa. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah dari anaknya.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang dibuat oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ridwan Kamil mengadukan Lisa Mariana telah melanggar Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan itu diproses oleh Dittipid Siber Bareskrim Polri.

Mulai pemeriksaan sampai tes DNA, penyidik sudah memanggil semua pihak terkait. Termasuk Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA yang datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk melakukan tes DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu. Khusus pengumuman hasil tes DNA hari ini, Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana sama-sama tidak hadir.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana setelah perempuan yang juga selebgram itu mengumbar sejumlah informasi pada akun media sosialnya.

Termasuk informasi yang menyatakan bahwa putrinya CA adalah anak biologis Ridwan Kamil. Informasi itu menyebar luas dan langsung mendapat atensi publik. Mengingat Ridwan Kamil adalah sosok yang populer di masyarakat. (*)

Leave a Reply