Bantuan Subsidi Upah 1 Juta dari Pemerintah, Segera Daftarkan Diri Anda!

Bantuan Subsidi Upah 1 Juta dari Pemerintah, Segera Daftarkan Diri Anda!

EDITOR.ID, Jakarta,- Pemerintah masih terus memberikan bantuan untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, salah satunya bantuan uang tunai Rp 1 juta yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Uang BSU ini dikirim kepada setiap penerima yang memiliki rekening BRI, BNI dan Mandiri.

Program bantuan Rp 1 juta ini diberikan sebagai tambahan penghasilan atau upah.

Masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan akan menerima bantuan Rp 1 juta ini.

Sekarang masih tersisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun yang akan dioptimalkan penggunaannya untuk masyarakat.

Apakah anda termasuk sebagai penerima bantuan BSU Rp 1 juta ?

Daftarkan segera dengan menyiapkan NIK atau nomor KTP untuk login di laman www.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, disini juga untuk mengecek apakah anda penerima BSU.

Cara cek penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik DI SINI;

  • Kemudian klik menu ?Cek Status Calon Penerima BSU?;
  • Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;
  • Ceklis ?Saya bukan robot?;
  • Klik ?Lanjutkan?;

Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.

Berikut cara cek penerima BSU melalui WhatsApp, dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

  • Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link ini;

  • Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
  1. Informasi Kepesertaan;
  2. Informasi Klaim;
  3. Informasi Kanal Layanan;
  4. E-Form Pengaduan;
  5. Informasi Calon Penerima BSU 202:
  • Pilih dan balas dengan ketik angka 5;
  • Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;
  • Balas pesan dengan ketik Ya;
  • Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji

  1. Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021
    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Kategori Peserta Penerima Upah
    Status aktif posisi 30 Juni 2021
    Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

  2. Validasi administrasi & pembayaran BSU

Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro (UMKM)

Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data

  1. Pembayaran BSU ke Rekening Pekerja Melalui Bank Himbara:

Bank Mandiri
Bank BRI
Bank BNI
Bank BTN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: