Balada OTT Ibu Bupati dan Uang Rp 25 Juta

1828027274

EDITOR.ID, Kolaka,- Sungguh apes bener nasib ibu bupati ini. Takdir hidup tak mampu ia tolak. Hanya gara-gara uang Rp 25 juta ia kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Nasib itulah yang menimpa Bupati Kolaka Timur,?Andi Merya Nur.

Belum 100 hari ia menikmati kursi empuk jabatan sebagai bupati, KPK sudah mengunjunginya dan membawanya ke Jakarta untuk dijebloskan ke tahanan lembaga anti rasuah setelah ia kena OTT dengan barang bukti Rp 25 juta. Sungguh ironis

Penangkapan?Andi Merya Nur?ini diduga juga melibatkan sejumlah pejabat lain, seperti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Koltim berinisial NA.

Dalam?OTT?yang berlangsung Rabu dini hari, 22 September 2021 itu mereka langsung digelandang ke markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Andi Mery Nur tiba di Mapolda Sultra sekira pukul 03.00 Wita dibawah penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

Rencananya, bupati yang terkena?OTT?tersebut akan di berangkatkan ke Gedung Merah Putih, di Jakarta hari ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasca penangkapan bupati?Andi Merya Nur, netizen langsung berkomentar di sejumlah media sosial. Salah satunya medsos Facebook.

Sejumlah netizen mengatakan jika apa yang dialami oleh?Andi Merya Nur?merupakan proses dalam hidup dimana roda kehidupan selalu berputar.

Sesungguhnya, Andi Merya Nur adalah politisi cemerlang dan beruntung.

Perempuan kelahiran 1984 ini sudah jadi anggota DPRD Kabupaten Kolaka di usia 25 tahun saat terpilih dalam Pemilu 2009.

Sejak itu, ia tak lagi menjauh dari kekuasaan. Karir politiknya bahkan menanjak.

Dari DPRD, ia berpindah dengan mulus ke eksekutif. Dua kali ia terpilih jadi Wakil Bupati Kolaka Timur dengan pasangan berbeda.

Bahkan, belum sebulan dilantik jadi wakil bupati, pada bulan Maret 2021, bupati pasangannya meninggal dunia. Jadilah Andi Merya melenggang jadi bupati saat usianya baru 37 tahun.

Lalu semua berakhir begitu saja.

Baru enam bulan berkuasa, Andi Merya langsung terbentur masalah besar.

Ia terjaring OTT KPK hanya dengan barang bukti uang 25 juta rupiah saja.

Malam itu KPK mengumumkan Andi Merya Nur jadi tersangka kasus korupsi untuk perkara suap pada proyek jembatan dan pembangunan rumah di daerahnya.

Nilai proyeknya hanya Rp 889 juta. Fee untuknya dijanjikan Rp250 juta.

Sebagai panjar, sebanyak Rp25 juta diserahkan kepadanya kemarin malam, dan langsung terendus KPK.

Tamat sudah riwayat sang politisi cemerlang dan beruntung ini.

Ia terjungkal oleh uang tak seberapa besarnya.

Hanya 25 juta rupiah, yang menjadi pembuka jalan penegak hukum meringkus, mengungkap kasusnya, dan mengakhiri segala kemuliaan yang baru ia sampirkan di pundak selama beberapa bulan lamanya.

Hanya kerikil kecillah memang yang bisa menjadi batu sandungan. Bukan batu besar yang menutup pandangan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: