Soni Sumarsono Persilahkan Masyarakat Pasang Ornamen Natal

Jakarta, EDITOR, iD – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono mempersilahkan kantor-kantor pemerintahan milik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI memasang lampu dan ornamen Natal asal tidak menggunakan dana APBD.  

Menurutnya, peraturan ini juga diberlakukan sama dengan perayaan hari besar keagamaan lainnya karena Pemasangan tersebut berdasarkan kesadaran dan kesukarelaan saja. “Jadi Tidak perlu memakai surat edaran kepada kantor-kantor pemerintahan untuk memasang ornamen perayaan hari besar keagamaan,” ujar Soni Sumarsono

Menyoal instruksi sekda tentang pemasangan ornamen natal, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan sekda Apakah memang ada anggaran untuk pemasangan lampu dan ornamen Natal dalam APBDK DKI 2016. Ternyata jawabannya tidak ada. Karena itu, ia meminta surat instruksi itu dicabut dengan segera.

“Jadi surat instruksi itu sudah diberhentikan. Tidak berlaku lagi. Setelah saya tanya Pak Sekda, apa ini ada anggarannya? Tidak ada. Lho kok pakai kalimat APBD. Itu kan namanya mengada-ada. Tetapi kalau APBD bisa bahasanya merayakan perayaan agama titik. Berarti agama apa pun boleh. Jadi bahasanya jangan menyebut nama agama,” jelasnya.

Menurutnya dalam APBD DKI 2016, tidak pernah ada anggaran khusus mengenai pemasangan ornamen dan lampu Natal. Begitu juga dalam APBD DKI 2017.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: