Awas…Rumah Indekos Diintai Polisi, Ada Apa?

Img 20201210 Wa0085

EDITOR.ID, Indramayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Setelah memblokade pintu-pintu masuk narkoba dari luar kota, Satres Narkoba mulai menelisik wilayah edar barang haram itu ke permukiman. Salah satu tempat yang menjadi target pengawasan adalah rumah-rumah indekos. Kesimpulan polisi pun akhirnya terbukti.

Salah satu kasusnya menimpa seorang tersangka S (38), warga Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu. Guna memperlancar transaksi narkoba, S harus menyewa sebuah rumah indekos di kawasan Indramayu kota. Padahal jarak rumah S di Lelea ke tempat indekosnya di kota Indramayu kurang dari 1 jam perjalanan. Keadaan tak lazim itu menjadi target pengawasan polisi.

Selama beberapa hari, petugas dari Satres Narkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan. Berbekal informasi dari warga, petugas meyakini kebiasaan S setiap hari keluar masuk rumah indekos dalam waktu yang tak lama itu merupakan bagian dari aktivitas tak wajar. Terlebih sejak awal petugas telah memasukkan nama S ke dalam daftar jaringan narkotika kelompok ‘Cirebon’.

Pada satu kesempatan, petugas yang sejak awal mengintai melihat kedatangan S ke rumah indekos. Tak mau membuang waktu, S disergap. Saat digeledah dari tangan S ditemukan satu paket sabu seberat 0,55 gram. Ketika ditangkap S sempat mengelak tuduhan polisi bahwa dirinya adalah pemakai sekaligus pengedar sabu. Namun setelah didesak, ia akhirnya mengaku bahwa menjadi bagian peradaran narkoba kelompok ‘Cirebon’.

Dari pengakuan S, dalam waktu yang tak berselang lama, polisi juga mengamankan D (39), penduduk Desa Rambatan Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu. D merupakan bagian dari kelompok ‘Cirebon’ yang selama ini menjadi partner tersangka S dalam beroperasi. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 0,55 gram, dua buah telepon selular dan alat isap bong. “Sabu yang didapat dari tersangka S dan D dipasok dari pengedar asal Cirebon. Kami terus kembangkan kasusnya untuk memotong jalur peredaran narkoba di wilayah Indramayu,” ungkap Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo melalui Kasubbag Humas AKP Budiyanto, Kamis (10/12). (Hendra Sumiarsa)

Leave a Reply