Dosa jariyah adalah dosa yang terus mengalir, tidak terputus meskipun orang tersebut telah meninggal dunia.
Di samping itu, konsep serupa juga dijelaskan dalam salah satu sabda Rasulullah SAW dalam Musnad Imam Ahmad. Beliau bersabda,
مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
Artinya: “Barangsiapa yang mensunnahkan (mempelopori) satu sunnah yang baik, maka ia akan mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengerjakannya hingga hari kiamat; dan barangsiapa yang mensunnahkan (mempelopori) satu sunnah yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya hingga hari kiamat,” (HR Ahmad).
Berdasarkan kedua dalil di atas, Putri Ambarwati dalam publikasi yang diterbitkan Perpustakaan IAIN Salatiga menyatakan, ada dosa yang juga turut membayangi manusia hingga hari kiamat kelak meski pelakunya sudah berada di dalam kubur. Konsep ini serupa dengan amal jariyah yang ditinggalkan manusia ketika meninggal dunia.
Mengutip tausiah dari Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Barabai, Iskandar, S.E.I., M.H.I pada kegiatan rutin Kajian Islam Sore Kamis 16 Februari 2023 silam. Dia mengisahkan tentang seseorang yang sering bermimpi tentang siksa neraka karena unggahannya di media sosial menyebabkan dosa jariyah.
Dalam hal membuat konten negatif, pengunggah tetap akan mendapatkan dosa meskipun telah menghapus konten negatif buatannya karena tersebut sudah disaksikan banyak orang dan tersebar dengan tidak terkendali. Pengunggah juga akan menanggung dosa dari orang – orang yang menikmati kontennya.
Dalam hadist yang disampaikan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka dia mendapat dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Muslim).
Dari penjelasan diatas, bukan berarti kita tidak diperbolehkan membagikan konten. Kita tetap dapat berbagi konten yang bersifat positif yang memuat edukasi dan memotivasi orang lain untuk berbuat kebaikan.
Semoga kita dapat bersikap bijak dalam bermain media sosial dan senantiasa menghindarkan diri dari hal-hal buruk yang dibenci Allah SWT.
Selagi masih diberi kesempatan, kita mesti pandai dalam memilah mana amalan tercela dan mana amalan yang terpuji. Karena segala perbuatan kita semasa di dunia, akan berpengaruh terhadap catatan amalan kita di hari akhir kelak. (tim)