Asuransi Bumiputera Jabar Dilaporkan Gelapkan Dana Nasabah Rp 400 M

img 20210302 103006

EDITOR.ID, Bandung – Puluhan pemegang polis asuransi Bumiputera Jawa Barat, melaporkan Asuransi Bumiputera Jawa Barat ke Polda Jabar terkait penggelapan dana pempol yang mencapai Rp 400 Milliar.

Pelaporan yang dilakukan ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), langsung diarahkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar.

Pelaporan ke Polisi , oleh puluhan pemegang polis ini menuntut pengembalian uang klaim yang sejak tahun 2016 belum juga dicairkan oleh pihak Asuransi Bumiputera Jabar.

Perwakilan dari pemegang Polis Neli Pelatinu yang juga menjabat Sekretaris korwil jabar pemegang polis, mengatakan bahwa klaim belum dibayarkan sejak 2016 lalu.

“Kami mendatangi Polda Jabar ini, untuk melaporkan dugaan penggelapan dana oleh Bumiputera Jabar ini,”jelas Neli usai pelaporan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa (2/3).

Neli menambahkan, bahwa perwakilan yang hadir hari ini merupakan perwakilan pemegang polis dari berbagai daerah di Jawa Barat.

“Ada yang dari Cirebon, Tasik, Bogor, Karawang, kami menuntut hak kami sebagai pemegang polis. Bahkan pelaporan juga kami lakukan di beberapa Polres, seperti di Bogor, Karawang, Cirebon dan Tasikmalaya, yang nantinya akan bermuara di Polda Jabar,” jelasnya.

Diakui Neli, jika Bumiputera mengabaikan para pemegang polis.

“Padahal yang membesarkan perusahaan itu kami para pemegang polis, ini malah diabaikan,” jelasnya.

Terpisah Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Mujianto,S,IK menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Pemegang Polis Bumiputera ini.

“Ditangani Subdit II ya, bidang asuransi. Kita dalami dulu laporannya, dan nanti kita informasikan kembali perkembangan dari pelaporan soal Bumiputera ini,” terang Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Mujianto, S, IK di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Selasa (2/3).

Sementara itu, terpisah Kepala Kantor Wilayah Bumiputera Jabar, Suryadi menyatakan bahwa pihaknya menerima tuntutan pendemo.

“Ya kami sudah mendengar, dan kami menerima bahwa mereka ini yang blm terpenuhi klaimnya,” jelas Suryadi, saat dihubungi.

Diakui Suryadi, bahwa memang klaimnya sudah jatuh tempo.

“Upaya yang dilakukan manajemen kami mengikuti instruksi dari atas, saat ini kami hanya melayani saja keluhan dari pemegang polis,” jelasnya.

Untuk nilai klaim yang belum dibayarkan, di wilayah Jabar mencapai Rp 400 Milliar.

“Ya sebenarnya kalau untuk membayar klaim, dengan satu gedung ini cukup saya kira. Untuk proses pembayaran klaim mengikuti kebijakan pusat ya,” jelasnya.

Suryadi menjelaskan, untuk klaim yang belum dibayarkan yakni yang habis kontrak, klaim meninggal, dan klaim lainnya.

“Klaim yang belum dibayarkan kepada sekitar 18.000 nasabah di Jabar dari setahun lalu, sampai yang baru,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: