Anak Petani Digagalkan Jadi Polwan Ternyata Digantikan Keponakan AKBP, Kapolda Minta Maaf

Sulastri kaget dan kecewa karena dirinya dinyatakan gugur. Padahal, ia telah melewati semua ujian tes masuk dan masuk jajaran peringkat terbaik.

Belakangan, pihak Polda Maluku Utara memberi tahu Sulastri dalam persidangan itu.

Sulastri Dicari Kesalahan Soal Umur Padahal Hanya Selisih Satu Bulan

Pihak Polda Maluku menyebut jika Sulastri Irwan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gugur sebagai Calon Polwan.

Alasannya, karena umur Sulastri telah melewati, dan digantikan dengan orang di posisi peringkat keempat.

Di posisi peringkat keempat itulah casis Rahima Melani Hanafi yang merupakan ponakan polisi berpangkat AKBP

“Mereka bilang alasannya mengenai umur, dan yang hadir dalam sidang itu ada juga. Peringkat 4 dan 5, diminta untuk tanda tangan berita acara kelulusan mereka,” ungkap Sulastri menceritakan sembari mengusap air matanya.

Nama Sulastri Digantikan Keponakan Seorang Perwira Berpangkat AKBP

Karena sudah dinyatakan gugur, nama Suastri Irwan pun diganti langsung dengan Rahima Melani Hanafi yang merupakan ponakan salah satu perwira berpangkat AKBP, yang bertugas di SDM Polda Maluku Utara.

Saat itu juga, Sulastri ingin berbicara untuk memberi saran, hanya saja dirinya ingin menunggu sidang selesai.

Parahnya, Sulastri malah ditarik paksa oleh pihak psikologi Polda Maluku Utara untuk konseling.

“Mereka bilang peserta yang tidak terpilih, silakan psikologis untuk konseling. Saya sempat berdiri bicara langsung yang psikologi tarik, jadi saya langsung bilang pak saya tidak gila. Saya hanya ingin bicara dan saya ingin pertanyakan, tapi mereka tidak kasih kesempatan untuk bicara,” ungkap Sulastri Saat ini, Sulastri hanya bisa merenung dan bersedih atas apa yang dialaminya.

Dia berharap pihak pejabat tinggi di Mabes Polri dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bisa merespons kasus yang dialami oleh Sulastri Irwan.

Tak Pantaskan Anak Petani Jadi Polisi? Sungguh Arogan dan Arogan

Sulastri Irwan, seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula tak terima dengan keputusan Polda Maluku Utara (Malut) yang menggugurkannya sebagai calon polisi wanita (polwan).

Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia pun berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan.

“Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat. Sampai pengumuman pantukhir saya dinyatan lulus,” kata Sulastri beberapa waktu , Jumat (11/11).

Sulastri pun mulai aktif mengikuti apel di Polda Malut. Namun, tiba-tiba dirinya dipanggil karena alasan melewati batas umur pada Agustus 2022 lalu.

“Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: