Anak Petani Digagalkan Jadi Polwan Ternyata Digantikan Keponakan AKBP, Kapolda Minta Maaf

Sulastri kaget dan kecewa karena dirinya dinyatakan gugur. Padahal, ia telah melewati semua ujian tes masuk dan masuk jajaran peringkat terbaik.

“Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan. Tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan,” ujarnya menambahkan.

Sulastri Kaget Tiba-Tiba Digagalkan Padahal Peringkatnya Baik

Wanita kelahiran 1999 itu merupakan calon siswa (casis) polisi wanita (polwan) yang telah dinyatakan lulus, namun belakangan malah digugurkan oleh Polda Maluku Utara.

Sulastri disebut telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022, di Polda Maluku Utara. Dari hasil seleksi itu, Sulastri Irwan telah dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.

Namun tanpa alasan yang jelas Sulastri tiba-tiba digagalkan masuk pendidikan Polwan. Kabar bahagia buat keluarga Sulastri kini berubah menjadi kesedihan bagi Sulastri Irwan bersama kedua orang tuanya.

Sulastri Irwan dikenal sosok wanita yang tegar dan berbakti kepada orang tuanya. Apalagi kedua orang tuanya hanyalah petani serabutan di Kepulauan Sula, Maluku Utara. Kedua orang tua Sulastri yang mengetahui nasib anaknya tidak bisa berbuat banyak.

Sulastri Irwan menceritakan hal itu kepada awak media perihal apa yang dialaminya. Awalnya, Sulastri mengaku telah dinyatakan lulus pada tahap akhir, 2 Juli 2022.

Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

“Awalnya ada pengumuman dan setelahnya itu kita semua diminta untuk apel. Apel dan apel terus di Polda,” katanya kepada awak media Kamis 10 November 2022.

Kata Sulastri, saat dirinya telah mengikuti apel dan masuk pada Agustus, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan.

Dari panggilan itu, Sulastri mengaku diberitahu perihal umurnya telah melewati batas yang ditentukan, di mana lahir pada 4 Juni 1999.

Setelah diberitahu, Sulastri kemudian ditahan di Polres Ternate dan tidak dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula.

“Pada saat saya diberitahu dari SDM selanjutnya seperti apa, tidak diberitahu lagi, dan ditahan di Ternate,” ungkap Sulastri.

Saat itu, Sulastri mengaku tetap menunggu dari Agustus sampai 1 November baru ada surat keputusan untuk sidangnya ada.

Setelah menerima surat di bulan November 2022 ini, ternyata berisi pergantian peserta Bintara Polri.

Isi dalam surat itu, kata Sulastri, tidak ada pencamtuman dalam surat kompetensi khusus (Bakomsus).

Tetapi dalam ruangan sidang, barulah ditulis di spanduk Bakomsus Kesehatan.

“Isi suratnya dari Polda Maluku Utara. Kemudian dalam persidangan itu mereka tanya saya, papa kerja apa. Saya bilang, papa hanya Petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah,” kata Sulastri saat ditanya dalam persidangan itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: