Alwi Husen Maolana Revenge Porn Dihukum 6 Tahun Denda Rp1 M Tak Boleh Internetan 8 Tahun

Kasus viral seorang anak pejabat Kabupaten Pandeglang, Banten bernama Alwi Husen Maolana melakukan rudapaksa korbannya seorang mahasiswi sekaligus revenge porn telah diputuskan PN Pandeglang, Banten Kamis (14/7/2023) dihukum 6 Tahun dengan denda Rp1 M dan tak boleh menggunakan internet selama 8 tahun lamanya

“Sidang ketiga, 13 Juni 2023. Saya dan kuasa hukum hadir untuk mendengar saksi ahli yang dihadirkan via zoom. Tapi kembali di usir dengan alasan tidak relevan,” kata Iman Zanatul Haeri

Terkait dengan ketidakadilan yang dirasakan, pihak korban memilih memberanikan diri mengungkapkan kasusnya di depan publik.

Sebagai kakak kandung korban, Iman Zanatul Haeri selalu meyakinkan adiknya agar jangan ada rasa takut, keadilan pasti berpihak kepada yang benar dan masyarakat pasti membantu dalam mewujudkan keadilan.

Selanjutnya, pada 13 Juni 2023, ketika Iman Zanatul Haeri bersama korban mendatangi Posko PPA Kejari Pandeglang untuk melaporkan kejanggalan proses sidang, jaksa marah lantaran pihak korban menggunakan jasa pengacara bernama Rizki Arifianto.

Saat itu diketahui, Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane juga turut datang.

Dalam sidang tuntutan pada Selasa (27/6/2023), terdakwa Alwi Husen Maolana dituntut dengan penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Meski puas dengan tuntutan terdakwa, kuasa hukum korban, Rizki Arifianto mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti setelah putusan hasil sidang keluar.

Sebab, berdasarkan keinginan keluarga, pihaknya akan melaporkan terdakwa dengan tindak pidana lain.

Penundaan sidang diprotes pihak keluarga korban

Keluarga korban yang hadir langsung kecewa.
Sidang yang seharusnya dijadwalkan hari ini, Selasa (11/7/2023), pembacaan putusan dengan nomor perkara 71/Pid.sus/2023 Pn Pandeglang diubah menjadi sidang pleidoi yang diajukan terdakwa.

Sontak perubahan jadwal sidang tersebut membuat keluarga dan pendukung korban kecewa.

Dengan adanya perubahan tersebut, pihak keluarga dan pendukung korban tidak menerima. Pihak keluarga korban melontarkan protes pada sidang tersebut. Korban pun histeris menangis.

“Jahat kamu, jahat, manusia bukan,” kata pendukung korban kepada terdakwa.

Sidang putusan yang tadinya digelar terbuka untuk umum harus kembali digelar secara tertutup.

Ketegangan juga terjadi saat polisi meminta kepada pengunjung untuk meninggalkan ruangan persidangan.

Beredar rekaman percakapan

Beredar percakapan teman terdakwa, menceritakan tentang sosok terdakwa Alwi Husen Maolana sebagai pelaku pemerkosaan sekaligus kasus revenge porn di PN Pandeglang, Banten.

Teman-teman Alwi menyebut sosoknya memang sudah berulah sejak duduk di bangku sekolah dasar.

Kakak korban heran dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita

Kakak korban, Iman Zanatul Khoiri hadir dipersidangan berikan penjelasan, keterangannya dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang dinilainya acuh dengan kasus revenge porn yang menimpa adiknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: