Ahok Menantang Jaksa Berani Periksa Presiden Kenapa Copot Direksi Pertamina

Ahok tak hanya memuji profesionalisme kedua mantan Dirut itu, tetapi juga menunjukkan rasa frustrasinya terhadap keputusan pencopotan Djoko. Oleh karena itu, Ahok mengaku menangis usai mendengarkan informasi pencopotan terhadap Djoko.

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)

Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Komisaris PT Pertamina Persero Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menantang Jaksa Penuntut Umum berani menghadirkan dan memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya periode 2018-2023.

Hal tersebut disampaikan Ahok saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina pada perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ahok meminta Jokowi harus diperiksa dalam kasus pencopotan Djoko Priyono sebagai Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Awalnya jaksa mempertanyakan keterangan Ahok di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut dua nama, yakni Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid, yang keduanya merupakan mantan direksi di anak perusahaan Pertamina.

Djoko Priyono diketahui pernah menjabat Direktur Utama (Dirut) KPI tahun 2021-2022, sementara Mas’ud Khamid pernah menjabat sebagai Dirut PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2020-2021.

Jaksa kemudian menanyakan apakah terdapat persoalan tertentu yang menyebabkan keduanya dicopot dari jabatannya.

Menjawab hal ini, Ahok menyebut keduanya bukan sembarang direksi, melainkan sosok yang berdedikasi tinggi, mau bekerja keras, dan mampu memperbaiki produksi kilang serta operasional Patra Niaga. Baik Joko maupun Mas’ud adalah dirut hebat yang dimiliki Pertamina karena mau bekerja untuk memperbaiki produksi kilang.

“Bagi saya, dua saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang, termasuk perbaiki Patra Niaga. Makanya saya sangat senang dengan mereka, karena semua arahan saya mereka jalankan dengan sungguh-sungguh,” ujar Ahok.

Bahkan, lanjut Ahok, Mas’ud lebih memilih dipecat daripada menandatangani dokumen yang bermasalah. Langkahnya itu dinilai Ahok menunjukkan integritas yang tinggi.

“Termasuk soal Aditif ini, Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya saya bilang ini adalah salah satu terbaik yang kita punya,” kata Ahok dengan nada tegas.

Dalam konteks ini, Ahok bahkan menyebut Djoko adalah “orang kilang”. Sebab, pengalamannya sebagai Komut Pertamina, Djoko kerap kali memberitahunya tentang kelemahan kilang.

“Djoko itu orang kilang sejati. Dari pengalamannya sebagai Komut, dia sering memberi tahu saya kelemahan-kelemahan kilang yang harus diperbaiki,” ungkap Ahok.

Ahok tak hanya memuji profesionalisme kedua mantan Dirut itu, tetapi juga menunjukkan rasa frustrasinya terhadap keputusan pencopotan Djoko. Oleh karena itu, Ahok mengaku menangis usai mendengarkan informasi pencopotan terhadap Djoko.

“Mendengar dia dicopot, saya sampai menangis. Saya telepon, dia bilang gini ‘Pak, sudahlah, saya di Yogya saja, kerja last saja.’ Saya pikir, BUMN ini keterlaluan gitu lho. Mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan hal terbaik malah dicopot?,” tegas Ahok.

“Ini orang terbaik Pak Djoko itu, makanya saya tulis dicopot. Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” tambah dia.

Kesaksian Ahok yang emosional ini langsung memicu tepuk tangan meriah dari seluruh pengunjung sidang. Suasana sempat riuh sebelum Hakim Ketua Fajar Kusuma mengetuk palu berkali-kali dan menegur pengunjung agar tertib.

“Tolong, tolong pengunjung, bisa tertib pengunjung, pengunjung. Ini persidangan ya, ini bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk, tolong,” tegas dia.

Lebih lanjut, Ahok menekankan pentingnya prinsip meritokrasi di BUMN. Menurutnya, pencopotan Djoko dan Mas’ud bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengirim pesan salah tentang penghargaan terhadap kinerja dan integritas.

“Orang-orang yang mau melakukan perbaikan nyata malah dibuang begitu saja. Saya katakan ke jaksa, periksa BUMN, periksa Presiden bila perlu. Jangan sampai meritokrasi hanya menjadi kata-kata,” ujar Ahok.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyinggung dugaan korupsi di Pertamina, tetapi juga menyentuh persoalan pengelolaan BUMN secara keseluruhan.

Langkah Ahok yang menyarankan agar Presiden diperiksa, menunjukkan bahwa ia melihat masalah ini bukan sekadar persoalan internal perusahaan, melainkan juga kebijakan dan pengambilan keputusan di level tertinggi pemerintahan.

Sebelumnya, Ahok pernah mengungkapkan bahwa kondisi Pertamina saat dirinya menjabat penuh tantangan. Banyak kilang yang bermasalah dan membutuhkan perbaikan mendasar.

Dengan latar belakang tersebut, pencopotan sosok seperti Djoko dianggapnya tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menghambat proses reformasi di BUMN.

Pernyataan Ahok ini membuka babak baru bagi publik dan aparat hukum untuk menelaah bagaimana keputusan pencopotan direksi di BUMN diambil, dan apakah keputusan tersebut sesuai prinsip meritokrasi dan kepentingan nasional.

Sidang ini dipastikan akan terus memanas, mengingat posisi Ahok yang selama ini dikenal vokal dalam mengkritisi tata kelola BUMN, serta dorongannya agar Presiden dan lembaga terkait turut diperiksa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di perusahaan negara.

Dengan begitu, bukan hanya kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan, tetapi juga dinamika kekuasaan di dalam BUMN dan hubungan antara direksi, komisaris, dan pemerintah.

Para pengamat menilai kesaksian Ahok bisa menjadi titik awal untuk meninjau kembali mekanisme pengangkatan dan pencopotan direksi di BUMN, serta menegakkan prinsip transparansi yang selama ini dinantikan publik.

Sidang Kasus Anak Riza Chalid

Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini mempunyai sejumlah terdakwa yang tengah diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Negara Dirugikan Rp 285 Triliun

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Tapi, perbuatan melawan hukum ini dilakukan para terdakwa dalam beberapa proyek dan pengadaan secara terpisah.

Sebagian contoh, Kerry Adrianto dan beberapa terdakwa terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.

Penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,9 triliun.

Proyek ini diduga berasal dari permintaan dari pengusaha sekaligus ayah Kerry, Riza Chalid. Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.

Sementara, dari penyewaan kapal, Kerry didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dollar Amerika Serikat. ****

Leave a Reply