Advokat Marcella Bayari Jurnalis buat Fitnah Kejagung dan Bangun Narasi Indonesia Gelap di Media

Sambil Menahan Tangis, Marcella Santoso Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Video

Marcella Santoso bersama uang sitaan dari kasus ekspor crude palm oil (CPO) saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Total Kejaksaan Agung menyita Rp 11,8 triliun.

Jakarta, EDITOR.ID,- Buntut kasus korupsi kliennya dibongkar, advokat tajir Marcella Santoso melakukan “serangan balasan” dengan membangun narasi memfitnah institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Marcella membiayai seorang oknum jurnalis untuk membuat narasi negatif dan menyebarkan ke media-media.

Dalam aksinya, Marcella, dibantu oleh Adhiya dan seorang jurnalis Tian Bahtian yang keduanya kini jadi tersangka diduga membuat konten-konten negatif untuk menjatuhkan Kejaksaan Agung sehingga dianggap dapat menghalangi penanganan perkara oleh Kejagung.

Seorang jurnalis yang juga mantan Direktur Pemberitaan Jak TV bernama Tian Bahtiar bertugas membuat konten narasi berbau provokatif dan negatif. Tian diduga menerima bayaran Rp 487 juta dari Marcella dan seorang dosen bernama Junaedi untuk memberitakan konten-konten negatif soal Kejagung.

Senada dengan Tian, temannya Adhiya, bertugas memimpin 150 buzzer untuk menyebarkan konten-konten negatif tersebut ke berbagai platform medsos. Adhiya disangka menerima bayaran Rp 864,5 juta dari Marcella Santoso untuk menyebarkan konten negatif tentang Kejagung.

Sementara itu, Marcella dan Junaedi diduga menyelenggarakan seminar hingga unjuk rasa yang bertendensi negatif terhadap Kejagung untuk diliput dan diberitakan oleh Tian.

Marcella Minta Maaf ke Kejagung

Semua fakta konspirasi mereka dibuka Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan Marcella Santoso menyampaikan permintaan maaf. Video permintaan maaf ini diputar Kejagung di sela-sela konferensi pers penyitaan barang bukti uang Rp 11,8 triliun pada Selasa (17/6/2025).

Marcella kini berstatus sebagai tersangka. Dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung, Marcella menyampaikan permohonan maaf sambil menahan tangis.

Dia membuka video tersebut dia menyampaikan terima kasih karena sudah diberi kesempatan untuk buka suara. Dia mengaku ada unggahan konten yang tidak berkaitan dengan kasus dan menyinggung Kejagung.

“Antara lain, terkait dengan isu kehidupan pribadi bapak jaksa agung, isu JAM Pidsus, isu bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ungkap dia.

Marcella menyatakan bahwa dirinya sangat menyesal dan menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi beberapa pihak. Karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam, dia menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.

”Saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak. Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi. Baik dengan institusi, dengan pemerintahan, ataupun dengan personal” ujarnya.

Selain itu, dia mengaku salut terhadap warna dan semangat penegakan hukum yang sangat besar di Kejagung. Dia menegaskan kembali, secara pribadi dirinya sama sekali tidak pernah ada kebencian terhadap Kejagung maupun pemerintah. Dia menyebut, beberapa konten bahkan baru dia ketahui setelah penyidikan berjalan.

”Apapun dan bagaimanapun ceritanya. Saya sampaikan, saya minta maaf untuk bapak-bapak, terutama untuk pihaknya yang tersakiti. Saya minta maaf,” ucap Marcella.

Dia pun berharap, permohonan maaf yang disampaikan secara terbuka di muka publik itu diterima.

“Semoga pintu maaf ini bisa terbuka setidaknya bagi saya dan saya berdoa untuk yang terbaik bagi bapak-bapak semua,” katanya.

Marcella Santoso Cs Sempat Buat Konten Negatif Terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Marcella Santoso, mengaku sempat membuat konten negatif berkaitan dengan rancangan undang-undang TNI (RUU TNI) dan Indonesia Gelap.

Marcella kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan kasus ekspor crude palm oil (CPO), timah, dan kasus importasi gula.

“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella melalui tayangan video yang diputar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan penyidik tidak bisa menggali lebih dalam terkait dengan konten-konten dari institusi lain.

Namun, hal ini ditanyakan penyidik karena terdapat percakapan terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap di dalam barang bukti elektronik milik para tersangka.

“Kemudian, untuk institusi lain, kami tidak masuk di wilayah itu. Tapi, karena di barang bukti elektronik ada, ini kami tanyakan, apa maksud dia membuat konten Indonesia Gelap, konten negatif? Apa kaitan dengan RUU TNI, ini kami tidak tahu, tapi yang tahu mereka yang bersangkutan,” ujar Qohar.

Dalam video pernyataan yang dibuat Marcella, ia juga tidak menyebutkan secara jelas apa isi konten negatif terkait dua hal ini.

Pihak Kejagung juga tidak menunjukkan konten-konten negatif yang dimaksud dalam konferensi pers hari ini.

Konten negatif yang didalami penyidik adalah narasi-narasi yang menjatuhkan institusi Kejaksaan Agung serta para pimpinan.

Konten yang dibuat ini menyasar pada kehidupan pribadi dari para pimpinan Kejaksaan Agung yang tidak terkait dengan kasus yang ditangani Marcella selaku kuasa hukum.

“Itu (narasi negatif) adalah dengan maksud dan tujuan untuk menggagalkan penyidikan dan penuntutan. Dengan maksud dan tujuan memuat opini publik dan opini di masyarakat, ke majelis hakim, bahwa apa yang dilakukan penyidik itu adalah tidak benar,” jelas Qohar.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus perintangan tersebut.

Marcella Santoso dan Uang Sitaan

Bergaya Hedon dan Kerap Pamer Kekayaan

Sebagai advokat, Marcella Santoso kerap bergaya hedon dengan memamerkan kekayaan. Ia juga pamer mobil mewah Ferrari berwarna merah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa ada 4 mobil mewah yang telah disita terkait kasus Marcella Santoso ini. Yakni, mobil sport Ferrari Spider warna merah, mobil sport Nissan GTR, Mercedes-Benz G Class serta Lexus.

Keempat mobil disita dari rumah tersangka Marcella Santoso dan pengacara Aryanto.

Kejaksaan Agung juga menyita puluhan motor mewah mengunakan tiga mobil derek ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (13/4/2025) sore. “Baru saja kami menerima 21 unit sepeda motor,” kata Harli Siregar.

Dia mengatakan sepeda motor tersebut disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sepanjang hari Minggu.

Motor-motor mewah sitaan tersebut antara lain, Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, dan Norton.

Penyidik Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda mewah merek BMC dan Lynskey.

Harli menjelaskan, dalam kasus suap ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta diminta mengkondisikan agar majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO bisa mengeluarkan putusan ontslag atau tidak terbukti.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan kasus itu bukan merupakan tindak pidana.

Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (tim)

Leave a Reply