Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami,” papar Sri Mulyani.
“Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia,” pungkasnya.
Irjen Kemenkeu Bakal Periksa Ayah Mario
Senada, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya maupun keluarga.
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” tegas Suryo dalam keterangan tertulis.
Kemenkeu langsung melakukan proses pemanggilan terhadap Rafael Alun Trisambodo yang anaknya jadi tersangka penganiayaan dan suka pamer gaya hidup mewah di sosial media.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” imbuh Suryo.
Kemenkeu Cek Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Tersangka
Terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang diduga belum semua dilaporkan, Suryo memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” imbuh Suryo.
Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Diketahui Rafael Alun Trisambodo dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP,” imbuhnya. (tim)