Kendati begitu, Natsir belum membeberkan berapa nilai transaksi dari total ribuan rekening yang sudah diblokir oleh pihaknya.
Ia hanya mengutip pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bahwa telah mengakumulasikan total transaksi mencurigakan terkait judi online sampai kuartal pertama tahun 2024 sebesar Rp 600 triliun.
“Di semester satu ini disampaikan Pak kepala, Pak Ivan, sampai semester kuartal pertama 2024 sudah menembus angka Rp600 triliun,” ungkap Natsir.
Natsir menilai laporan terkait judi online menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1 persen, kemudian penipuan berada di angka 25,7 persen dan tindak pidana lain 12,3 persen serta korupsi di 7 persen.
Ia mengatakan, hingga kekinian belum ada yang merasa keberatan terkait pemblokiran tersebut. Terlebih pemblokiran tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Sejauh ini tidak ada keberatan atas blokir dilakukan,” ungkapnya.
Meski demikian, Natsir mengatakan pihaknya tidak bisa menghentikan begitu saja transaksi terkait judi online. Pasalnya, banyak dari rekening tersebut terus tumbuh setelah diblokir lantaran menggunakan rekening bodong.
“Memang terus melakukan pemblokiran tapi seolah muter terus ini angkanya meningkat sebenernya sudah banyak ditekan dicegah dengan salah satu dengan iman masyarakat tinggi terhadap judI online, mudahnya orang menjual rekening ya,” katanya.
Natsir juga mengaku pihaknya mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan. Lalu, dari laporan transaksi keuangan mencurigakan itu, PPATK menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaannya kepada penyidik.
Keterangan Natsir pun dibenarkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong. Ia mengatakan berdasarkan hasil pendalaman Kominfo, mayoritas server utama judi online berada di luar negeri.
“Hasil identifikasi kami server ujungnya ini kebanyakan di luar negeri. Termasuk juga aliran dana seperti disampaikan bang Natsir, itu banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara,” pungkasnya.
Sebelumnya, PPATK mencatat transaksi kegiatan judi daring di Indonesia dalam kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi fantastis akibat judi daring itu lebih dari Rp100 triliun. (tim)












